
Pantau - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Suntana, menegaskan dirinya tak akan segan untuk memberi sanksi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
"Agar melakukan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan penyimpangan, pemerasan, dan menyakiti hati masyarakat. Apabila ada anggota yang terbukti segera diberikan sanksi," kata Suntana, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, para anggota harus menjaga muruah dan nama baik institusi karena penyimpangan dan pelanggaran anggota dapat menurunkan citra Polri, baik dalam penugasan maupun kehidupan sehari-hari.
Adapun sanksi atau hukuman yang bakal diberikan kepada anggotanya itu mulai dari hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan.
Dia meminta para anggota harus bersikap sopan dan humanis dalam melakukan penindakan di jalan raya maupun di jalan tol kepada masyarakat. Menurut dia, anggota harus mengedepankan upaya pencegahan di masyarakat.
Selain itu, menurutnya, jika ada anggota yang melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugas, maka perwira di atasnya bisa dikenakan sanksi administratif.
Untuk itu, ia memerintahkan seluruh anggota untuk menjalankan pelayanan yang prima kepada masyarakat, baik kepada anggota yang bertugas di kantor maupun bertugas di lapangan.
"Berikan dan tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi," kata Suntana.
"Agar melakukan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan penyimpangan, pemerasan, dan menyakiti hati masyarakat. Apabila ada anggota yang terbukti segera diberikan sanksi," kata Suntana, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, para anggota harus menjaga muruah dan nama baik institusi karena penyimpangan dan pelanggaran anggota dapat menurunkan citra Polri, baik dalam penugasan maupun kehidupan sehari-hari.
Adapun sanksi atau hukuman yang bakal diberikan kepada anggotanya itu mulai dari hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan.
Dia meminta para anggota harus bersikap sopan dan humanis dalam melakukan penindakan di jalan raya maupun di jalan tol kepada masyarakat. Menurut dia, anggota harus mengedepankan upaya pencegahan di masyarakat.
Selain itu, menurutnya, jika ada anggota yang melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugas, maka perwira di atasnya bisa dikenakan sanksi administratif.
Untuk itu, ia memerintahkan seluruh anggota untuk menjalankan pelayanan yang prima kepada masyarakat, baik kepada anggota yang bertugas di kantor maupun bertugas di lapangan.
"Berikan dan tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi," kata Suntana.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia