
Pantau - Konten prank KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang. Pasangan selebritas itu terancam penjara lantaran membuat laporan palsu ke kantor polisi.
Konten prank yang dibuat Baim dan Paula merupakan laporan bohong yang mengarah tindak pidana.
"Memang perbuatan itu mengarah ke tindak pidana, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan, Pasal 220 KUHP (ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan)," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Dalam waktu dekat ini, polisi akan memanggil keduanya untuk diperiksa terkait konten prank KDRT yang dibuat.
"Rencananya kita akan panggil. Kita koordinasi dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," kata Nurma.
Lagi-lagi, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, membuat geram publik dengan kontennya. Kali ini, pasangan selebritas itu membuat konten dengan tema KDRT di tengah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Video berjudul BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM, diunggah di akun YouTube Baim, Minggu (2/10/2022). Meskipun video sudah dihapus, namun kadung tersebar di media sosial dan bisa disaksikan.
Dalam tayangan video, Baim meminta istrinya untuk pura-pura membuat laporan ke polisi sebagai korban KDRT.
Awalnya Paula ragu, namun Baim meyakinkan sang istri hingga akhirnya bersedia membuat prank polisi. Kamera tersembunyi pun dipasang ke Paula, untuk merekam peristiwa yang terjadi.
Paula kemudian melancarkan aksinya dengan mendatangi kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya gimana ya, Pak?” ujar Paula kepada petugas.
Petugas yang berjaga tidak mengenali wanita yang melaporkan itu adalah Paula. Dia kemudian meminta wanita itu membuka maskernya.
“Saya Paula,” ujar Paula.
“Paula? Subhanallah,” ujar polisi tak menyangka.
Petugas pun siap memproses laporan Paula.
Dalam video, di dalam mobil Baim tampak tertawa puas melihat peristiwa itu.
“Hahaha… Polisinya percaya. Hahahaha,” kata Baim tertawa puas.
Tak lama kemudian, Baim mendatangi Paula di dalam ruangan pelaporan. Polisi kemudian menyadari menjadi korban prank.
“Prank ya” kata polisi.
Suami istri itu pun tertawa dan mengaku bahwa yang dilakukannya hanya prank dengan berpura-pura membuat laporan KDRT.
Konten prank yang dibuat Baim dan Paula merupakan laporan bohong yang mengarah tindak pidana.
"Memang perbuatan itu mengarah ke tindak pidana, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan, Pasal 220 KUHP (ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan)," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Dalam waktu dekat ini, polisi akan memanggil keduanya untuk diperiksa terkait konten prank KDRT yang dibuat.
"Rencananya kita akan panggil. Kita koordinasi dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," kata Nurma.
Lagi-lagi, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, membuat geram publik dengan kontennya. Kali ini, pasangan selebritas itu membuat konten dengan tema KDRT di tengah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Video berjudul BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM, diunggah di akun YouTube Baim, Minggu (2/10/2022). Meskipun video sudah dihapus, namun kadung tersebar di media sosial dan bisa disaksikan.
Dalam tayangan video, Baim meminta istrinya untuk pura-pura membuat laporan ke polisi sebagai korban KDRT.
Awalnya Paula ragu, namun Baim meyakinkan sang istri hingga akhirnya bersedia membuat prank polisi. Kamera tersembunyi pun dipasang ke Paula, untuk merekam peristiwa yang terjadi.
Paula kemudian melancarkan aksinya dengan mendatangi kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya gimana ya, Pak?” ujar Paula kepada petugas.
Petugas yang berjaga tidak mengenali wanita yang melaporkan itu adalah Paula. Dia kemudian meminta wanita itu membuka maskernya.
“Saya Paula,” ujar Paula.
“Paula? Subhanallah,” ujar polisi tak menyangka.
Petugas pun siap memproses laporan Paula.
Dalam video, di dalam mobil Baim tampak tertawa puas melihat peristiwa itu.
“Hahaha… Polisinya percaya. Hahahaha,” kata Baim tertawa puas.
Tak lama kemudian, Baim mendatangi Paula di dalam ruangan pelaporan. Polisi kemudian menyadari menjadi korban prank.
“Prank ya” kata polisi.
Suami istri itu pun tertawa dan mengaku bahwa yang dilakukannya hanya prank dengan berpura-pura membuat laporan KDRT.
- Penulis :
- Aries Setiawan