Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kesaksian Benny Tjokrosapoetro, Awalnya Diminta Bantu Asabri yang Rugi Saham SIAP

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Kesaksian Benny Tjokrosapoetro, Awalnya Diminta Bantu Asabri yang Rugi Saham SIAP
Pantau - Seorang pengusaha pemilik Hanson Internasional tbk Benny Tjokrosaputro mengaku, awalnya PT asuransi sosial angkatan bersenjata republik Indonesia (Asabri) meminta bantuannya karena mengalami kerugian bermain saham.

Menurut Benny Tjokro, Akhirnya dia membantu dengan barter perusahaan PT Harvest miliknya ditambah dengan kavling siap bangun.

Benny mengatakan akhirnya kemudian membuat Asabri benar untung berbentuk uang dan bukan hanya diatas kertas.

“Artinya jelas-jelas Asabri untung,” ujarnya kepada wartawan Rabu (5/10/2022).

Benny berharap dengan hubungan baik, potensi mendapat keuntungan semakin besar atas pemenuhan rumah murah untuk tentara yang diperkirakan ratusan ribu unit.

“Tentara kalau butuh rumah itu ratusan ribu, dan kalau beli ke kita selaku developer terbesar di Jabodetabek akan untung PT Hanson dan perusahaan publiknya,“ kata Benny.

Menurut Benny, hubungan simbiosis mutualisme, pihaknya tidak mengambil untung atas transaksi saham Asabri. Selaku pribadi, Asabri yang meminta untuk menyerap kerugian atas transaksi saham SIAP dan lainnya.

“Betul-betul minta tolong. Menurut pengakuan mereka, beli saham dari Danareksa, yang menjanjikan hanya sementara, nanti akan di buy back,”katanya.

Benny menyatakan, karena tidak terealisasi dan bermasalah akhirnya meminta bantuannya (Benny), dan dibarter dengan PT Harvest ditambah properti tanah kavling.

“Saya beli Rp180 miliar dan rugi karena saham SIAP yang dibeli dan harga sahamnya kemudian hanya terjual Rp10 rupiah perlembar,” ujarnya.

Benny Tjokrosaputro sebelumnya dipidana seumur hidup pada perkara korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada 2008-2018.

Dia juga menjadi terdakwa dalam perkara korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada 2012 – 2019.

Perbuatan korupsi yang melibatkan Benny tersebut telah merugikan negara total Rp39,5 triliun (dengan rincian kerugian PT. Asuransi Jiwasraya sebesar Rp16,7 triliun dandugaan kerugian PT. ASABRI sebesar adalah sebesar Rp22,78 triliun). [Laporan: Syrudatin]
Penulis :
Desi Wahyuni