Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sidang Migor, Kesaksian eks Mendag M Lutfi Dinanti Pekan Depan

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Sidang Migor, Kesaksian eks Mendag M Lutfi Dinanti Pekan Depan
Pantau - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dengan 5 terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana dan kawan kawan, mengagendakan keterangan 3 saksi, Senin (11/10/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan agung Muhammad mengatakan sedianya pihaknya akan menyelesaikan keterangan saksi dari klaster Kementerian Perdagangan di antaranya menghadirkan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Menurutnya, Mantan mendag tersebut mengirimkan surat karena kini tengah mendampingi istrinya berobat di Jerman.

Hakim Ketua Liliek Prisbawono Adi pun kemudian memerintahkan agar memanggil kembali untuk hadir pada sidang selasa pekan depan.

“Jaksa telah memanggil mantan menteri perdagangan M lutfi, tapi sedang berada di luar negeri, tidak dapat hadir mendampingi istrinya yang sedang sakit,” kata Hakim Ketua Liliek Prisbawono Adi.

Sidang yang digelar di ruang utama Hatta Ali kemudian mendengarkan keterangan dua saksi dari kementerian perdagangan antara lain,

Hendra Wijayanto, ST MSI, PNS di direktorat Barang Penting Ditjen Dagri Kemendag, dan Sugih rohmansyah, Kabiro Umum Kementerian Perdagangan.

Keduanya menjelaskan seputar kewajiban domestic market obligation (pemenuhan kebutuhan dalam negeri), minyak goreng pada awal tahun 2022.

Hendra Wijayanto, mengungkapkan pada awal tahun selain kelangkaan minyak goreng didalam negeri, harga nya pun ditingkat distributor melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Menurutnya, persetujuan ekspor bagi tiga grup yakni Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau didasarkan atas DMO yang telah dikerjakan.

Akan tetapi karena mata rantai distribusi yang diduga bermasalah menjadikan kelangkaan minyak goreng.

“Terjadi kelangkaan, harga mulai naik sejak 2021,” ujarnya.

Dan pada tahun tersebut keluarlah permendag.

Menurutnya, Dashboard menjadi dasar untuk dikeluarkannya Persetujuan Ekspor, yang berisikan data-data DMO dari pelaku usaha.

“Wilmar Grup 176 pengiriman, Permata Hijau per 7 maret 2022, ada 22 pengiriman, dan Musim Mas Grup 832 pengiriman,” ujarnya.

Diberitakan, Jaksa Penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp18,3 triliun.

Lima terdakwa dalam perkara ini adalah, mantan dirjen daglu kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, komisaris Wilmar nabati master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang,

Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. [Laporan Syrudatin]
Penulis :
M Abdan Muflih