billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pengamat: Bawaslu Perlu Selidiki Isu Mahar Politik Cawapres Sandi ke PKS dan PAN

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Pengamat: Bawaslu Perlu Selidiki Isu Mahar Politik Cawapres Sandi ke PKS dan PAN

Pantau.com - Pengamat politik Hadar Gumay mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu memastikan isu mengenai pemberian mahar politik oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.

"Untuk memastikan semua ini sehingga Pemilu kita bersih dan berintegritas, Bawaslu perlu memprosesnya," kata Hadar Gumay saat di Jakarta, Minggu, 12 Agustus 2018.

Baca juga: Terungkap! Soal Mahar Rp500 M Sandiaga, Andi Arief Demokrat Sebut Nama Fadli Zon

Hadar mengatakan pengakuan berbagai pihak yang banyak diberitakan di media dapat menjadi bahan bagi Bawaslu untuk memulai tugasnya.

"Jadi tidak perlu menunggu ada orang yang melaporkan," terang Hadar.

Hadar menjelaskan dalam proses pencalonan Pilpres, UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 228 melarang adanya mahar yang merupakan imbalan dalam bentuk apapun, janji atau komitmen untuk memberikan dana kepada partai politik pengusulnya.

Selain itu, lanjut Hadar, jika Sandiaga Uno ingin memberikan bantuan kampanye untuk partai politik dalam pemilu anggota legislatif maka sumbangan maksimalnya adalah Rp2,5 miliar.

Dana tersebut juga harus disampaikan ke dalam RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) yang dimiliki oleh masing-masing partai politik tersebut. Jika dana kampanye untuk pemilihan presiden maka pengelolaan dana kampanye merupakan tanggung jawab pasangan calon tersebut.

Baca juga: Andi Arief: Sandi Uno Pernah Minta Gulingkan Duet Prabowo-AHY Jadi Sandi-AHY

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi