
Pantau - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, mengungkapkan modus pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan "LSM jadi-jadian". Mahfud mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau mengalami pemerasan.
"Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," ujar Mahfud dalam akun Twitternya, dikutip Pantau.com, Minggu (16/10/2022).
"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengn aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," katanya.
Mahfud menilai pimpinan di Polri, kejaksaan dan KPK, responsif terhadap praktik seperti ini. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak takut melaporkan jika menemukan atau mengalaminya.
"Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK. Maka itu silakan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu 'laporkan', jangan takut: asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," tuturnya.
"Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," ujar Mahfud dalam akun Twitternya, dikutip Pantau.com, Minggu (16/10/2022).
"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengn aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," katanya.
Mahfud menilai pimpinan di Polri, kejaksaan dan KPK, responsif terhadap praktik seperti ini. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak takut melaporkan jika menemukan atau mengalaminya.
"Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK. Maka itu silakan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu 'laporkan', jangan takut: asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," tuturnya.
- Penulis :
- Aries Setiawan