
Pantau - Sidang perdana tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice, Ferdy Sambo akan digelar besok, Senin (17/10/2022). Sidang akan digelar secara terbuka dan akan disiarkan secara langsung di TV dan YouTube.
"Kami sepakat sidang perkara Ferdy Sambo akan digelar secara live. Majelis hakim memperbolehkan live streaming seluruhnya. Seperti surat dakwaan, eksepsi, tanggapan, pembacaan putusan boleh live," kata Humas PN Jakarta Selatan Djumyanto, Sabtu (15/10/2022).
Sebelumnya, sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Senin, 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang perdana Ferdy Sambo,” tulis SIPP PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga akan diadili besok. Sementara itu, Bharada E sebagai terdakwa akan disidang terpisah.
"Kami sepakat sidang perkara Ferdy Sambo akan digelar secara live. Majelis hakim memperbolehkan live streaming seluruhnya. Seperti surat dakwaan, eksepsi, tanggapan, pembacaan putusan boleh live," kata Humas PN Jakarta Selatan Djumyanto, Sabtu (15/10/2022).
Sebelumnya, sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Senin, 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang perdana Ferdy Sambo,” tulis SIPP PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga akan diadili besok. Sementara itu, Bharada E sebagai terdakwa akan disidang terpisah.
- Penulis :
- renalyaarifin