HOME  ⁄  Nasional

Dakwaan Ferdy Sambo: Richard Muntahkan 4 Tembakan ke Brigadir J

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Dakwaan Ferdy Sambo: Richard Muntahkan 4 Tembakan ke Brigadir J
Pantau - Dalam sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjelaskan bahwa Bharada Richard mengeluarkan empat tembakan kepada rekan seprofesinya Brigadir Josua hingga tewas.

"Setelah mendengar teriakan Ferdi Sambo lalu richard sesuai dengan rencana jahat yang sudah disusun sebelumnya dengan pikiran tenang tanpa adanya keraguan sedikitpun. Karena sudah mengetahui jika menembak akan mengakibatkan dirampasnya nyawa korban," ujar JPU yang membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan dalam sidang perdana, Senin (17/10/2022).

Perbuatan Ferdy Sambo yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjelaskan bahwa Sambo memberikan satu kotak peluru 9 mm kepada saksi Richard disaksikan Putri candrawati.

"Menyatakan kesediaannya mendengar kesiapan saksi Richard untuk menembak Joshua, lalu Sambo menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepada saksi Richard disaksikan Putri candrawati" kata JPU.

"Langsung mengarahkan senjata api Glock 17 menembakkan senjata sebanyak 3 atau 4 kali sehingga korban Joshua terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah" jelas JPU.

JPU mengatakan, penembakan itu menimbulkan luka tembak langsung pada dada sisi kanan masuk ke dalam rongga dada hingga menembus paru dan bersarang pada otot salah iga ke-8 kanan bagian belakang yang menimbulkan sayatan pada bagian punggung.

"Luka tembak masuk pada bahu kanan menyebabkan pada luka tembak keluar pada lengan atas kanan luka tembak masuk pada bibir kiri menyebabkan patahnya tulang rahang bawah dan menembus hingga leher sisi kanan luka tembak masuk pada lengan kiri bagian belakang menembus ke pergelangan tangan kiri, dan menyebabkan kerusakan pada jari manis dan jari kelingking tangan kiri," papar JPU.
Penulis :
Desi Wahyuni