
Pantau - Mantan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa gagal diperiksa pada hari ini, Senin (17/10/2022), terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Irjen Teddy Minahasa meminta pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dirinya ditunda. Irjen Teddy mengaku sakit dan minta diperiksa dokter.
"Kemudian rencananya pada hari ini juga akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap IJP TM (Irjen Teddy Minahasa) terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Polri. Namun karena yang bersangkutan kurang sehat, maka yang bersangkutan minta dilakukan pemeriksaan oleh dokter, kemudian untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Senin (17/10/2022).
Pemeriksaan Teddy Minahasa dilakukan secara paralel, yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan pemeriksaan tindak pidana oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Jadi untuk IJP TM pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," tambahnya.
Nurul tak menjelaskan detail apa sakit yang diderita oleh Irjen Teddy Minahasa. Dia juga belum menyebut kapan Teddy Minahasa akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.
Pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa dilakukan oleh Propam Polri di Mabes Polri. Pemeriksaan ini dalam rangka pemberkasan sebelum sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan.
Diketahui, Kepolisian Resor Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu, namun Irjen Polisi Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Irjen Teddy Minahasa meminta pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dirinya ditunda. Irjen Teddy mengaku sakit dan minta diperiksa dokter.
"Kemudian rencananya pada hari ini juga akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap IJP TM (Irjen Teddy Minahasa) terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Polri. Namun karena yang bersangkutan kurang sehat, maka yang bersangkutan minta dilakukan pemeriksaan oleh dokter, kemudian untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Senin (17/10/2022).
Pemeriksaan Teddy Minahasa dilakukan secara paralel, yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan pemeriksaan tindak pidana oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Jadi untuk IJP TM pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," tambahnya.
Nurul tak menjelaskan detail apa sakit yang diderita oleh Irjen Teddy Minahasa. Dia juga belum menyebut kapan Teddy Minahasa akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.
Pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa dilakukan oleh Propam Polri di Mabes Polri. Pemeriksaan ini dalam rangka pemberkasan sebelum sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan.
Diketahui, Kepolisian Resor Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu, namun Irjen Polisi Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
- Penulis :
- Desi Wahyuni