
Pantau - Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Teddy Minahasa membantah semua tuduhan terkait narkoba terkait dirinya.
"Pada hari Rabu (12/10/2022) pukul 19.00 WIB di Vinski Tower menjalani tindakan suntuk lutut, spiral dan ankle kaki oleh dr Debby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha dan anastesi bius total oleh dr Mahardika selama 2 jam," ucap Teddy Minahasa, Selasa (18/10/2022).
Keesokan harinya ia mengaku kembali dibius karena akan menjalani tindakan perawatan akar gigi.
"Besoknya, Kamis (13/10/2022) jam 10.00 WIB. Saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg. Hilly Gayatri dan tim dokter lainnya dan dibius selama 3 jam," ucapnya.
Kemudian sepulang dari RS Medistra, Teddy Minahasa langsug ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan terkait narkoba.
"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba. Kemudian jam 19.00 WIB, saya diambil sampel darah dan urine. Ya positif, karena dalam obat bius terkandung unsur narkoba," kata Teddy.
Teddy Minahasa pun membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba pada awal April-Mei. Polres Kota Bukittinggi mengungkapkan kasus narkoba sebesar 41,4 kg dan dilakukan pemusnahan pada 14 Juni 2022.
"Pada proses pemusnahan, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang terdekatnya melakukan penyisihan barang bukti sebanyak 1% untuk kepentingan dinas," ucapnya.
Kemudian Teddy Minahasa mengatakan Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara terkena mutasi ke Biro Logistik Polda Sumbar kecewa terhadap dirinya, sehingga menudingnya memerintahkan penyisihan barang bukti.
"Ini membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu. Karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan biasa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes seiring dengan rencana kenaikan tipe Polres Kota Bukittunggi. Lalu, saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," ucapnya.
"Pada hari Rabu (12/10/2022) pukul 19.00 WIB di Vinski Tower menjalani tindakan suntuk lutut, spiral dan ankle kaki oleh dr Debby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha dan anastesi bius total oleh dr Mahardika selama 2 jam," ucap Teddy Minahasa, Selasa (18/10/2022).
Keesokan harinya ia mengaku kembali dibius karena akan menjalani tindakan perawatan akar gigi.
"Besoknya, Kamis (13/10/2022) jam 10.00 WIB. Saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg. Hilly Gayatri dan tim dokter lainnya dan dibius selama 3 jam," ucapnya.
Kemudian sepulang dari RS Medistra, Teddy Minahasa langsug ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan terkait narkoba.
"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba. Kemudian jam 19.00 WIB, saya diambil sampel darah dan urine. Ya positif, karena dalam obat bius terkandung unsur narkoba," kata Teddy.
Teddy Minahasa pun membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba pada awal April-Mei. Polres Kota Bukittinggi mengungkapkan kasus narkoba sebesar 41,4 kg dan dilakukan pemusnahan pada 14 Juni 2022.
"Pada proses pemusnahan, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang terdekatnya melakukan penyisihan barang bukti sebanyak 1% untuk kepentingan dinas," ucapnya.
Kemudian Teddy Minahasa mengatakan Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara terkena mutasi ke Biro Logistik Polda Sumbar kecewa terhadap dirinya, sehingga menudingnya memerintahkan penyisihan barang bukti.
"Ini membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu. Karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan biasa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes seiring dengan rencana kenaikan tipe Polres Kota Bukittunggi. Lalu, saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," ucapnya.
- Penulis :
- renalyaarifin