
Pantau - Dalam dakwaan yang dibacakan di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya membacakan rekaman CCTV yang ada di depan rumah Ferdy Sambo.
Sepanjang jalannya persidangan, JPU tidak ada membeberkan rekaman CCTV yang ada di dalam rumah dinasnya Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel.
Arif Rachman, yang menjabat Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri saat itu kaget karena pukul 17.07 WIB Brigadir J terlihat masih berjalan di teras rumah. Sementara informasi yang diperoleh Arif J tewas pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya Arif diajak Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan untuk bertemu Ferdy Sambo di ruangannya pada 13 Juli 2022 pukul 20.00 WB. Artinya lima hari setelah kejadian tewasnya Brigadir Yosua.
Hendra mengatakan kepada Ferdy Sambo, Arif hendak menceritakan temuannya dalam rekaman CCTV yang ia tonton bersama tiga polisi lainnya.
Arif menceritakan ke Ferdy Sambo bahwa ia melihat Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo sampai di rumah dinas dalam rekaman CCTV yang ia lihat. Ferdy Sambo mengatakan tidak percaya dan menjawab bahwa itu keliru.
"Hanya ada satu DVR CCTV yang berisi data atau rekaman yaitu DVR CCTV yang berada di gapura pos satpam yang menghadap rumah (Ferdy Sambo) No. 46, No.45 dan No 43," jelas JPU.
Rekaman asli tersebut disimpan dalam flashdish berwana hitam.
"Masa kamu tidak percaya sama saya," kata Ferdy Sambo dengan emosi dan nada tinggi kepada Hendra dan Arif.
Mereka menonton rekaman di rumah Ridwan Soplanit yang berada tidak jauh dari TKP pembunuhan.
Yosua sedang berjalan dari pintu samping garasi rumah menuju pintu samping melalui taman rumah setelah Ferdy Sambo sampai di rumah dinasnya. Sambo makin menjadi dengan mengancam jika terjadi kebocoran skenario ini.
“Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat,” kata Ferdy ke Arif soal rekaman CCTV tersebut.
Ferdy Sambo pun memerintahkan Hendra dan Arif untuk menghapus dan memusnahkan file rekaman tersebut. Pada saat berbicara dengan Ferdy Sambo, Arif tidak berani menatap langsung mata Ferdy Sambo.
“Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbakmu (Putri Candrawathi),” kata Ferdy Sambo kepada Arif, kemudian mengeluarkan air mata.
DVR tersebut disiapkan Baiquni Wibowo dengan satu buah laptop Microsoft Surface dan kabel HDMI.
Sepanjang jalannya persidangan, JPU tidak ada membeberkan rekaman CCTV yang ada di dalam rumah dinasnya Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel.
Arif Rachman, yang menjabat Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri saat itu kaget karena pukul 17.07 WIB Brigadir J terlihat masih berjalan di teras rumah. Sementara informasi yang diperoleh Arif J tewas pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya Arif diajak Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan untuk bertemu Ferdy Sambo di ruangannya pada 13 Juli 2022 pukul 20.00 WB. Artinya lima hari setelah kejadian tewasnya Brigadir Yosua.
Hendra mengatakan kepada Ferdy Sambo, Arif hendak menceritakan temuannya dalam rekaman CCTV yang ia tonton bersama tiga polisi lainnya.
Arif menceritakan ke Ferdy Sambo bahwa ia melihat Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo sampai di rumah dinas dalam rekaman CCTV yang ia lihat. Ferdy Sambo mengatakan tidak percaya dan menjawab bahwa itu keliru.
"Hanya ada satu DVR CCTV yang berisi data atau rekaman yaitu DVR CCTV yang berada di gapura pos satpam yang menghadap rumah (Ferdy Sambo) No. 46, No.45 dan No 43," jelas JPU.
Rekaman asli tersebut disimpan dalam flashdish berwana hitam.
"Masa kamu tidak percaya sama saya," kata Ferdy Sambo dengan emosi dan nada tinggi kepada Hendra dan Arif.
Arif bersama AKBP Ridwan Soplanit, Komisaris Polisi Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto, menonton rekaman CCTV yang memperlihatkan rekaman Yosua masih hidup antara pukul 17.07-17.17 WIB.
Mereka menonton rekaman di rumah Ridwan Soplanit yang berada tidak jauh dari TKP pembunuhan.
Yosua sedang berjalan dari pintu samping garasi rumah menuju pintu samping melalui taman rumah setelah Ferdy Sambo sampai di rumah dinasnya. Sambo makin menjadi dengan mengancam jika terjadi kebocoran skenario ini.
“Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat,” kata Ferdy ke Arif soal rekaman CCTV tersebut.
Ferdy Sambo pun memerintahkan Hendra dan Arif untuk menghapus dan memusnahkan file rekaman tersebut. Pada saat berbicara dengan Ferdy Sambo, Arif tidak berani menatap langsung mata Ferdy Sambo.
“Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbakmu (Putri Candrawathi),” kata Ferdy Sambo kepada Arif, kemudian mengeluarkan air mata.
DVR tersebut disiapkan Baiquni Wibowo dengan satu buah laptop Microsoft Surface dan kabel HDMI.
- Penulis :
- Desi Wahyuni