Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Identitas Pemerkosa ABG di Depok Pakai "Pil Gila" Telah Dikantongi, Polisi:

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Identitas Pemerkosa ABG di Depok Pakai "Pil Gila" Telah Dikantongi, Polisi:
Pantau – Polres Metro Depok telah memeriksa sebanyak tujuh orang terkait kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 12 tahun di Tapos, Depok, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas dari pelaku utama dalam kasus tersebut.

“Pelaku utamanya yang dewasa itu sudah kita kantongi identitasnya,” kata Yogen saat dikonfirmasi pada Jumat (21/10/2022).

Adapun tujuh saksi yang diperiksa merupakan lima anak di bawah umur, orang tua korban dan korban. Dan kelima anak tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sore harinya kita amankan lima anak yang ada pada saat di lokasi kejadian tersebut, kita dalami semua, kita ambil keterangan semua dan orangtuanya,” katanya.

Menurutnya, kelima anak di bawah umur itu kemungkinan juga terlibat dalam aksi pelecehan tersebut.

“Dan ada dua kemungkinan yang juga ikut melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban, namun karena masih anak-anak dan masih sekolah mereka kami izinkan sekolah dulu,” jelas Yogen.

Diberitakan sebelumnya, Seorang anak perempuan berusia 12 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 3 orang pelaku di Pekapuran, Tapos, Kota Depok. Pelaku mencekoki korban dengan minuman keras sebelum melancarkan aksinya.

"Pagi ini, saya mengantar satu orang anak korban kekerasan dari dua orang korban kekerasan seksual yang berusia 11 tahun dan satu lagi 12 tahun di Pekapuran, Tapos, Kota Depok," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Polres Metro Depok, Rabu (19/10/2022).

Menurut Arist, ada 3 pelaku dalam aksi bejat tersebut. Berdasarkan pengakuan korban, ia dicekoki pil hingga minuman keras.

"Ada 3 pelaku. Satu orang dewasa usia 42 tahun ke atas, dan 2 orang berusia 12 tahun. Sebelum dilakukan kekerasan seksual, korban diberi minuman keras dan pil kaya 'pil gila'," ucapnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada 20 September 2022. Kedatangannya ke Polres hari ini untuk menindaklanjuti kelanjutan BAP.

"Saya sudah komunikasi dengan Pak Kasat, bagaimana nanti tindaklanjutnya apakah segera ditutup karena ibu itu sudah ada, tapi belum di-BAP. Ada apa?," katanya.

Arist menyebutkan ada dua korban dalam kejadian itu. Satu korban lainnya berusia 11 tahun belum melaporkan kekerasan tersebut ke Polres.

Adapun kejadian itu dilakukan di rumah pelaku B di wilayah Tapos. Kedua korban ini mengenal pelaku dari acara santunan.
Penulis :
M Abdan Muflih

Terpopuler