Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Mutilasi PNS di Semarang, 30 Saksi Diperiksa Termasuk Dukun

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Kasus Mutilasi PNS di Semarang, 30 Saksi Diperiksa Termasuk Dukun
Pantau - Pihak kepolisian telah memeriksa sekitar 30 orang saksi terkait kasus mutilasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bapenda Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo. 30 saksi tersebut termasuk rekan kerja korban dan dukun dari Kabupaten Demak.

"Ada sekitar 30-an saksi. Memang ada seseorang yang diduga berprofesi sebagai dukun itu sedang di periksa Polrestabes (Semarang_red), tapi sejauh mana kita belum tahu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Terkait dua orang saksi yang mencabut keterangan, Iqbal mengaku tidak mempersoalkan hal teesebut.

"itu adalah hak mereka, kita akan memperkuat kesaksian atau alat bukti yang lain," katanya.

Sebelumnya pada Jumat (28/10), pengacara keluarga korban, Yunantyo Adi Setiawan, menduga perubahan keterengan saksi karena ada upaya obstraction of justice.

Diketahui, sesosok mayat yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/9/2022). Korban ditemukan dalam keadaan tidak dengan bagian tubuh yang utuh.

“Sejumlah anggota tubuh, seperti kepala, tangan kanan dan kiri, serta kaki kanan tidak ditemukan di TKP,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, di Semarang, Jumat (9/9/2022).

 

Baca Juga: TNI AL Kerahkan 3.000 Personel dan 12 Kapal Perang RI Amankan KTT G20 di Bali
Penulis :
Firdha Rizki Amalia