
Pantau - Ini motif kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) Y dan L, yang menyiksa dan menyekap asisten rumah tangga (ART) Rohimah (29) di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pasutri ini mengklaim kurang puas atas pekerjaan rumah tangga yang dilakukan Rohimah. Sehingga pasutri menjadi ringan tangan terhadap ART nya yang berasal dari Garut, Jawa Barat.
Rohimah disiksa majikannya menggunakan panci, peniti, centong nasi dan masih banyak lagi. Rohimah disekap oleh majikannya sekitar tiga bulan. Bahkan selama bekerja, rohimah hanya mendapat satu kali gajinya yakni Rp1.500.000.
"Sudah bekerja sekitar lima 5 bulan, 3 bulan kebelakang ini terjadi penganiayaan. Adapun yang menjadi pemicu penganiayaan adalah perasaan seorang majikan yang merasa tidak puas dengan pekerjaan R," ujar Nico, Selasa (2/11/2022).
Ia berhasil lolos dari perbuatan majikannya berkat pertolongan warga sekitar di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, Jawa Barat.
"Contohnya misalkan menyapu tidak bersih, setrika kurang rapi, tidak mencuci tangan saat memegang makanan, memegang mengasuh anak dan sebagainya," jelas Nico kepada wartawan usai pemeriksaan.
Niko mengatakan Rohimah mengalami luka di sekujur tubuhnya. Setelah dilakukan visum, ada bekas luka penganiayaan di bagian wajah, lengan, dan punggung.
“Korban selalu dianiaya dengan tangan kosong maupun dengan perabot rumah tangga yang sudah kita amankan. Ada beberapa luka seperti lebam di wajah dekat mata, di kedua lengan, dan punggung,” kata Niko.
Y dan L melakukan tindak kekerasan dan penyekapan terhadap korban Rohimah selama tiga bulan belakangan.
"Secara garis besar adalah bentuk ketidakpuasan majikan ataupun pelaku terhadap korban," tegasnya lagi.
Pasutri ini mengklaim kurang puas atas pekerjaan rumah tangga yang dilakukan Rohimah. Sehingga pasutri menjadi ringan tangan terhadap ART nya yang berasal dari Garut, Jawa Barat.
Rohimah disiksa majikannya menggunakan panci, peniti, centong nasi dan masih banyak lagi. Rohimah disekap oleh majikannya sekitar tiga bulan. Bahkan selama bekerja, rohimah hanya mendapat satu kali gajinya yakni Rp1.500.000.
"Sudah bekerja sekitar lima 5 bulan, 3 bulan kebelakang ini terjadi penganiayaan. Adapun yang menjadi pemicu penganiayaan adalah perasaan seorang majikan yang merasa tidak puas dengan pekerjaan R," ujar Nico, Selasa (2/11/2022).
Ia berhasil lolos dari perbuatan majikannya berkat pertolongan warga sekitar di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, Jawa Barat.
"Contohnya misalkan menyapu tidak bersih, setrika kurang rapi, tidak mencuci tangan saat memegang makanan, memegang mengasuh anak dan sebagainya," jelas Nico kepada wartawan usai pemeriksaan.
Niko mengatakan Rohimah mengalami luka di sekujur tubuhnya. Setelah dilakukan visum, ada bekas luka penganiayaan di bagian wajah, lengan, dan punggung.
“Korban selalu dianiaya dengan tangan kosong maupun dengan perabot rumah tangga yang sudah kita amankan. Ada beberapa luka seperti lebam di wajah dekat mata, di kedua lengan, dan punggung,” kata Niko.
Y dan L melakukan tindak kekerasan dan penyekapan terhadap korban Rohimah selama tiga bulan belakangan.
"Secara garis besar adalah bentuk ketidakpuasan majikan ataupun pelaku terhadap korban," tegasnya lagi.
- Penulis :
- Desi Wahyuni