
Pantau - Seorang pemuda berinisial AZ (21) babak belur usai dianiaya oleh dua orang satpam berinisial DI (25) dan SB (20) di dekat Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat.
Penganiayaan yang terjadi pada Jumat (4/11) dini hari itu diawali karena korban membakar sampah di pinggir rel kereta api dan diketahui oleh dua orang satpam stasiun tersebut.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, juga mengatakan bahwa kedua oknum satpam itu menangkap AZ yang kemduian diborgol dan dikaitkan ke kursi oleh kedua pelaku.
"Saat diinterogasi korban pun dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai ke bagian punggung, lengan, dan paha kanan. Rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak," ujar Putra, Rabu (9/11/2022).
Korban yang merupakan anak pimpinan pondok pesantren (ponpes) Asalafiyah, KH Dedi Syaroni, di kawasan Tambora, Jakarta Barat itu diintrogasi kedua pelaku hingga Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, korban baru dilepas oleh satpam yang lain dan disuruh pulang.
"Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tua," kata Putra.
Karena tidak terima dengan perlakuan kedua pelaku terhadap anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tambora.
Menerima laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti.
"Kami bergerak cepat mengamankan kedua orang pelaku DI dan SB. Kami sita selang air ukuran 90 cm, sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," kata Putra.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Tambora, mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara," ucap Putra.
Penganiayaan yang terjadi pada Jumat (4/11) dini hari itu diawali karena korban membakar sampah di pinggir rel kereta api dan diketahui oleh dua orang satpam stasiun tersebut.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, juga mengatakan bahwa kedua oknum satpam itu menangkap AZ yang kemduian diborgol dan dikaitkan ke kursi oleh kedua pelaku.
"Saat diinterogasi korban pun dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai ke bagian punggung, lengan, dan paha kanan. Rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak," ujar Putra, Rabu (9/11/2022).
Korban yang merupakan anak pimpinan pondok pesantren (ponpes) Asalafiyah, KH Dedi Syaroni, di kawasan Tambora, Jakarta Barat itu diintrogasi kedua pelaku hingga Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, korban baru dilepas oleh satpam yang lain dan disuruh pulang.
"Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tua," kata Putra.
Karena tidak terima dengan perlakuan kedua pelaku terhadap anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tambora.
Menerima laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti.
"Kami bergerak cepat mengamankan kedua orang pelaku DI dan SB. Kami sita selang air ukuran 90 cm, sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," kata Putra.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Tambora, mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara," ucap Putra.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia