Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Dua Satpam Aniaya dan Botakin Pemuda Bakar Sampah Dekat Stasiun Duri Jadi Tersangka

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Dua Satpam Aniaya dan Botakin Pemuda Bakar Sampah Dekat Stasiun Duri Jadi Tersangka
Pantau - Dua orang satpam Stasiun Duri berinisial DI (25) dan SB (20)menjadi tersangka lantaran melakukan penganiayaan kepada seorang pemuda di dekat Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Prataama, mengatakan bahwa kedua pelaku yang merupakan satpam KAI telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Tambora," lanjut Putra, Rabu (9/11/2022).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.

Penganiayan itu diawali karena korban berinisial AZ (21) membakar sampah di pinggir rel kereta api dan diketahui oleh dua orang satpam stasiun yang kemudian menganiaya korban.

Putra menyebut saat itu api bakaran sampah langsung dipadamkan. Keduanya berlasan menganiaya korban karena pembakaran sampah membahayakan.

"Korban tengah malam bakar sampah dekat rel samping Stasiun Duri. Ini berbahaya, bisa menyebabkan kebakaran stasiun. Sama Satpam diamankan, tapi salahnya malah dianiaya," jelasnya.

Diketahui, peritiwa terjadi pada Jumat (4/11) hari, korban yang merupakan anak pimpinan pondok pesantren (ponpes) Asalafiyah, KH Dedi Syaroni, di kawasan Tambora, Jakarta Barat itu  dipukul mengguakan selang air dan sarung samurai. Selain itu korban juga di cukur hingga botak menggunakan alat cukur listrik.

Baca Juga: Pemuda di Tambora Dianiaya dan Dibotakin 2 Satpam gegara Bakar Sampah Pinggir Rel
Penulis :
Firdha Rizki Amalia