
Pantau - Mantan Karopaminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengaku tidak mengenal mantan anggota Polri Aiptu Ismail Bolong.
Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Hendra Kurniawan dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua, menegaskan kliennya tidak mengenal dengan Ismail Bolong.
"Soal Ismail Bolong, sejak kemarin saya ditanya, dan saya baru ngobrol tadi sama Hendra, Ismail Bolong berbohong itu. Keterangan dia itu cerita seperti orang mabuk," ujar Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Baca selengkapnya: Viral! Video Pengakuan Ismail Bolong Serahkan Rp6 Miliar Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim
"Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau memaksa seperti itu," tegasnya.
Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda membuat pengakuan mengejutkan terkait aktivitas tambang ilegalnya di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar.
Dia mengaku dibekingi oleh perwira tinggi (Pati) Polri. Bahkan, untuk melancarkan aktivitasnya, Ismail mengaku memberikan uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar.
Meskipun belakangan muncul video Ismail mengklarifikasi dan membantah pengakuannya yang sudah kadung viral dan dikonsumsi khalayak itu.
Ismail mengaku mengubah pernyataannya karena saat itu ditekan dan diintimidasi oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk menyebutkan bahwa Kabareskrim menerima uang sebesar Rp6 miliar.
Baca juga: Usai Sebut Kabareskrim Terima Rp6 Miliar dari Tambang Ilegal, Ismail Bolong Ketakutan dan Klarifikasi
Terkait itu, Henry kembali menegaskan bahwa Hendra tidak melakukan intimidasi seperti yang disampaikan Ismail Bolong.
"Sekarang siapa yang menekan dia? Kok sekarang berubah mengatakan minta maaf kemudian yang saya ceritakan dulu yang saya buat adalah ditekan oleh Hendra Kurniawan. Cerita Ismail bahwa dia dipaksa untuk oleh Hendra Kurniawan itu tidak benar," kata Henry.
Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Hendra Kurniawan dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua, menegaskan kliennya tidak mengenal dengan Ismail Bolong.
"Soal Ismail Bolong, sejak kemarin saya ditanya, dan saya baru ngobrol tadi sama Hendra, Ismail Bolong berbohong itu. Keterangan dia itu cerita seperti orang mabuk," ujar Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Baca selengkapnya: Viral! Video Pengakuan Ismail Bolong Serahkan Rp6 Miliar Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim
"Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau memaksa seperti itu," tegasnya.
Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda membuat pengakuan mengejutkan terkait aktivitas tambang ilegalnya di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar.
Dia mengaku dibekingi oleh perwira tinggi (Pati) Polri. Bahkan, untuk melancarkan aktivitasnya, Ismail mengaku memberikan uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar.
Meskipun belakangan muncul video Ismail mengklarifikasi dan membantah pengakuannya yang sudah kadung viral dan dikonsumsi khalayak itu.
Ismail mengaku mengubah pernyataannya karena saat itu ditekan dan diintimidasi oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk menyebutkan bahwa Kabareskrim menerima uang sebesar Rp6 miliar.
Baca juga: Usai Sebut Kabareskrim Terima Rp6 Miliar dari Tambang Ilegal, Ismail Bolong Ketakutan dan Klarifikasi
Terkait itu, Henry kembali menegaskan bahwa Hendra tidak melakukan intimidasi seperti yang disampaikan Ismail Bolong.
"Sekarang siapa yang menekan dia? Kok sekarang berubah mengatakan minta maaf kemudian yang saya ceritakan dulu yang saya buat adalah ditekan oleh Hendra Kurniawan. Cerita Ismail bahwa dia dipaksa untuk oleh Hendra Kurniawan itu tidak benar," kata Henry.
- Penulis :
- Aries Setiawan