
Pantau – Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus gagal ginjal akut yang telah merenggut banyak nyawa.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa gelar perkara kemungkinan akan dilakukan pada Rabu (16/11/2022) besok.
“Mungkin paling lambat Rabu (16/11/2022) melakukan gelar perkara harusnya,” kata Pipit saat dikonfirmasi pada Senin (14/11/2022).
Pipit juga mengatakan bahwa gelar perkara tersebut bertujuan untuk menentukan siapa tersangka dari kasus tersebut. Dan identitas tersangka pun pasti akan diumumkan usai dilakukan gelar perkara.
“Penetapan tersangka masih menunggu pelaksanaan gelar perkara, gitu aja, nanti kita umumkan pasti,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah memeriksa dua petinggi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bidang pengawasan dan bidang mutu dalam kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pemeriksaan itu dilakukan kemarin. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat," kata Pipit, Sabtu (12/11/2022).
Pipit menuturkan, kedua petinggi BPOM ini diperiksa terkait pengawasan yang dilakukan terhadap kasus gagal ginjal akut. Adapun penyebab maraknya gagal ginjal akut, yakni kandungan etilen glikol (EG) berlebihan pada obat sirop.
"Seputaran kasus ini, masalah pengawasan, apa yang ini itu aja kan kalian yg sudah mengungkap masalah pengawasan. Sementara itu dulu ya," ujarnya.
Pipit menambahkan, pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi. Kemungkinan, dua saksi lainnya akan diperiksa pekan depan.
"Ya yang kita mintai empat orang baru datang dua. Mungkin minggu depan," katanya.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa gelar perkara kemungkinan akan dilakukan pada Rabu (16/11/2022) besok.
“Mungkin paling lambat Rabu (16/11/2022) melakukan gelar perkara harusnya,” kata Pipit saat dikonfirmasi pada Senin (14/11/2022).
Pipit juga mengatakan bahwa gelar perkara tersebut bertujuan untuk menentukan siapa tersangka dari kasus tersebut. Dan identitas tersangka pun pasti akan diumumkan usai dilakukan gelar perkara.
“Penetapan tersangka masih menunggu pelaksanaan gelar perkara, gitu aja, nanti kita umumkan pasti,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah memeriksa dua petinggi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bidang pengawasan dan bidang mutu dalam kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pemeriksaan itu dilakukan kemarin. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat," kata Pipit, Sabtu (12/11/2022).
Pipit menuturkan, kedua petinggi BPOM ini diperiksa terkait pengawasan yang dilakukan terhadap kasus gagal ginjal akut. Adapun penyebab maraknya gagal ginjal akut, yakni kandungan etilen glikol (EG) berlebihan pada obat sirop.
"Seputaran kasus ini, masalah pengawasan, apa yang ini itu aja kan kalian yg sudah mengungkap masalah pengawasan. Sementara itu dulu ya," ujarnya.
Pipit menambahkan, pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi. Kemungkinan, dua saksi lainnya akan diperiksa pekan depan.
"Ya yang kita mintai empat orang baru datang dua. Mungkin minggu depan," katanya.
- Penulis :
- M Abdan Muflih