Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNN Tulungagung Tangkap Perangkat Desa gegara Konsumsi Narkoba

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

BNN Tulungagung Tangkap Perangkat Desa gegara Konsumsi Narkoba
Pantau - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang oknum perangkat desa berinisial P (32) di daerah ini karena diduga memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kami sudah mengintai pelaku ini beberapa lama," kata Kasi Pemberantasan BNN Kabupatn Tulungagung, Munir Riyanto, di Tulungagung, Kamis (17/11/2022).

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga.

"Dari informasi ada warga yang menggunakan sabu," tutur Munir.

Menurutnya, pelaku diamankan pada Senin (14/11/22) setelah dilakukan pengintaian terhadap aktifitas pelaku.

Pelaku sempat dimintai keterangan, namun tak mengaku. Petugas tak putus asa dan melakukan tes urine pelaku.

"Tes urine positif langsung kita lakukan penggeledahan," paparnya.

Dari penggeledahan itu, pihaknya menemukan barang bukti sabu seberat 0,4 gram yang dibungkus dengan klip, bong, pipet, bekas bungkus sabu, dan korek api.

“Kemungkinan dia memakainya sekitar 3 hari lalu,” katanya.

Munir mengatakan pelaku mengaku belum lama memakai barang haram itu. Meski begitu penyidik tak begitu saja percaya dengan pengakuan pelaku.

Dari pengakuan pelaku, ia mendapat barang itu dari teman dekat.  Namun temanya itu menghilang pascapelaku diamankan.

Atas perbuatannya, P kini ditahan dan dijerat Pasal 112 jo 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Baca Juga: Jokowi akan Hadiri Sesi Retreat KTT APEC dan Sejumlah Pertemuan Bilateral
Penulis :
Firdha Rizki Amalia