HOME  ⁄  Nasional

Saksi Ungkap Veronica Disuruh Ali Gunawan Tawarkan Fee Rp25 Miliar Rekayasa Pajak Bank Panin

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Saksi Ungkap Veronica Disuruh Ali Gunawan Tawarkan Fee Rp25 Miliar Rekayasa Pajak Bank Panin
Pantau – Saksi ungkap terdakwa Veronika Lindawati merupakan orang kepercayaan pemilik Bank Panin, Mukmin Ali Gunawan, untuk menemui petugas pemeriksa pajak DJP Gatsu.

Hal tersebut dikatakan oleh Febrian, mantan anak buah Dirjen Pemeriksa Pajak Angin Prayitno Aji, dalam sidang lanjutan suap pejabat pajak dengan terdakwa Agus Susetyo dan Veronika Lindawati, Selasa (22/11/2022).

“Waktu itu dia mengaku diutus oleh Pak Mukmin Ali Gunawan pemilik Bank Panin,” ujarnya.

Menurut Febrian maksud kedatangannya menemui tim pemeriksa pajak agar pajak Bank Panin di rekayasa dari Rp900 miliar menjadi Rp300 miliar saja.

“SKP (surat ketetapan pajak) (2016-2017) Bank Panin dari Rp900 miliar menjadi Rp300 miliar yang Mulia,” kata Febrian.

Febrian mengungkapkan bahwa Veronika menjanjikan fee untuk petugas pajak senilai Rp25 miliar.

“Ada fee untuk tim peneriksa dan struktural,” katanya.

Jaksa mendakwa Agus Susetyo diduga memberi uang senilai total SGD3,500,000 (tiga juta lima ratus ribu dollar Singapura) kepada Angin Prayitno Aji, selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (Direktur P2) pada Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2016-2019.

Dadan Ramdani selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan dirjen pajak pada 2016-2019, Wawan Ridwan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak, Alfred Simanjuntak selaku Ketua Tim Pemeriksa Pajak, Yulmanizar, serta Febrian selaku Anggota Tim Pemeriksa Pajak.

Pemberian uang supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut merekayasa hasil penghitungan pajak pada wajib pajak PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan tahun pajak 2017

“Merekayasa hasil penghitungan pajak pada wajib pajak PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan tahun 2017,” ujar Jaksa.

Kemudian Jaksa Penuntut umum KPK mendakwa kepada Veronika Lindawati selaku Komisaris PT Panin Investment yang ditunjuk sebagai penerima kuasa khusus wajib pajak PT Bank Pan Indonesia, Tbk (Bank Panin). [Laporan Syrudatin]
Penulis :
M Abdan Muflih