
Pantau - Tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi selaku anggota DPR RI dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus PT Garuda Indonesia pada 2010-2015, Kamis (24/11/2022).
Kabid Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Hari ini (24/11) pemeriksaan saksi tipikor pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2010-2015,” kata Ali Fikri, Kamis (24/11/2022).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel,” imbuhnya.
Baca juga: Polri Limpahkan Kasus Suap AKBP Bambang Kayun ke KPK, Alasannya agar Transparan
Dua orang saksi tersebut adalah, Atte Sugandi selaku Anggota DPR RI 2009-2014, dan Azam Azman selaku anggota DPR RI Fraksi Demokrat periode 2014-2019.
Sebelumnya, KPK menduga terdapat anggota DPR periode 2009-2014 dan pihak korporasi yang menerima suap Rp100 miliar dari pengadaan Airbus di PT Garuda Indonesia tahun 2010-2015.
Namun, KPK belum mengumumkan siapa tersangka suap di anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Menurut Ali, pengusutan kasus dugaan pengadaan Airbus PT Garuda Indonesia merupakan tindak lanjut kerjasama KPK dengan otoritas Inggris dan Perancis.
Dia menambahkan sejauh ini, tiga orang dinyatakan telah bersalah melakukan korupsi pengadaan pesawat di PT garuda Indonesia.
Baca juga: Geger! Warga Bekasi Temukan Mayat Pria di Bantaran Kali Cikeas
Ketiganya adalah mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar, pemilik PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo, serta eks Direktur Teknik Garuda Hadinoto Soedigno. [Laporan Syrudatin]
Kabid Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Hari ini (24/11) pemeriksaan saksi tipikor pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2010-2015,” kata Ali Fikri, Kamis (24/11/2022).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel,” imbuhnya.
Baca juga: Polri Limpahkan Kasus Suap AKBP Bambang Kayun ke KPK, Alasannya agar Transparan
Dua orang saksi tersebut adalah, Atte Sugandi selaku Anggota DPR RI 2009-2014, dan Azam Azman selaku anggota DPR RI Fraksi Demokrat periode 2014-2019.
Sebelumnya, KPK menduga terdapat anggota DPR periode 2009-2014 dan pihak korporasi yang menerima suap Rp100 miliar dari pengadaan Airbus di PT Garuda Indonesia tahun 2010-2015.
Namun, KPK belum mengumumkan siapa tersangka suap di anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Menurut Ali, pengusutan kasus dugaan pengadaan Airbus PT Garuda Indonesia merupakan tindak lanjut kerjasama KPK dengan otoritas Inggris dan Perancis.
Dia menambahkan sejauh ini, tiga orang dinyatakan telah bersalah melakukan korupsi pengadaan pesawat di PT garuda Indonesia.
Baca juga: Geger! Warga Bekasi Temukan Mayat Pria di Bantaran Kali Cikeas
Ketiganya adalah mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar, pemilik PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo, serta eks Direktur Teknik Garuda Hadinoto Soedigno. [Laporan Syrudatin]
- Penulis :
- M Abdan Muflih