
Pantau –Empat orang saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan fasilitas pembiayaan bank oleh Waskita Karya dan Waskita Beton Precast pada 2016-2022.
“Memeriksa 4 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Jumat (25/11/2022).
Para saksi tersebut antara lain, INP selaku Karyawan Divisi Infrastruktur I PT Waskita Karya (persero) Tbk, Y selaku Karyawan Divisi Infrastruktur II PT Waskita Karya (persero) Tbk.
FA selaku Manager Keuangan Divisi Infrastruktur II PT Waskita Karya (persero) Tbk. Serta AW selaku Vice President Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Diketahui Kejagung Selasa 8 November 2022 Kejagung menetapkan tersangka ke 8 kasus Waskita Karya yakni, Dirut PT Arka Jaya Mandiri (AJM) berinisial HA
Sementara ada 7 tersangka lainnya yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono, Anugriatno.
Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) atau dikenal dengan julukan “Wanita Emas”.
Kristadi Juli Hardjanto selaku General Manajer PT Waskita Beton Precast (WBP) dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Prescast yang berstatus tahanan KPK.
Empat tersangka diantaranya telah memasuki tahap kedua dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Keempat tersangka yang naik statusnya menjadi terdakwa adalah Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono, dan Anugriatno. [Laporan: Syrudatin]
“Memeriksa 4 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Jumat (25/11/2022).
Para saksi tersebut antara lain, INP selaku Karyawan Divisi Infrastruktur I PT Waskita Karya (persero) Tbk, Y selaku Karyawan Divisi Infrastruktur II PT Waskita Karya (persero) Tbk.
FA selaku Manager Keuangan Divisi Infrastruktur II PT Waskita Karya (persero) Tbk. Serta AW selaku Vice President Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Diketahui Kejagung Selasa 8 November 2022 Kejagung menetapkan tersangka ke 8 kasus Waskita Karya yakni, Dirut PT Arka Jaya Mandiri (AJM) berinisial HA
Sementara ada 7 tersangka lainnya yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono, Anugriatno.
Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) atau dikenal dengan julukan “Wanita Emas”.
Kristadi Juli Hardjanto selaku General Manajer PT Waskita Beton Precast (WBP) dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Prescast yang berstatus tahanan KPK.
Empat tersangka diantaranya telah memasuki tahap kedua dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Keempat tersangka yang naik statusnya menjadi terdakwa adalah Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono, dan Anugriatno. [Laporan: Syrudatin]
- Penulis :
- Desi Wahyuni