Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ridwan Kamil Sesalkan Pencopotan Label Gereja di Tenda Pengungsi Gempa Cianjur

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Ridwan Kamil Sesalkan Pencopotan Label Gereja di Tenda Pengungsi Gempa Cianjur
Pantau - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan aksi pencopotan label identitas pemberi bantuan tenda oleh beberapa orang di tenda pengungsian Cianjur.

Video viral di media sosial menayangkan aksi beberapa orang membongkar label tulisan ‘Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia’ yang menempel di atap tenda bantuan untuk korban gempa Cianjur.

Ridwan Kamil menyesalkan aksi warga dan meminta agar perbuatan itu tidak terulang lagi.

"Bencana ini datang tidak pilih-pilih dan pastinya mendampaki semua orang, semua pihak dan semua golongan di Cianjur tercinta ini. Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apa pun keyakinan atau agamanya," ujar Ridwan Kamil di akun Instagramnya, Minggu (27/11/2022).

Baca juga: Pilu, Jenazah Ibu dan Dua Anaknya Korban Gempa Cianjur Ditemukan Berpelukan

Menurut Ridwan Kamil, berdirinya bendera, spanduk, baliho, stiker dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar. Karena, kata dia, mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan kepada mereka.

"Karenanya Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan Yang adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktikkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan," tegasnya.

Ridwan Kamil mengaku sudah melaporkan peristiwa itu dan meminta Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.

"Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur nuhun," katanya.

"Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan," ujar Ridwan Kamil.

Bukan aksi intoleran

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, pencopotan label gereja di beberapa tenda bantuan korban gempa Cianjur ini dilakukan salah satu ormas.

“Itu dilakukan salah satu ormas. Informasinya di empat titik, di antaranya di posko pengungsian di Mangunkerta, Sarampad, dan dua titik lainnya,” ujar Doni, Sabtu (26/11/2022).

Kendati mencopot label, Doni menegaskan, para pengungsi dan ormas tersebut tak menolak bantuan yang diberikan. Sejumlah orang yang dinarasikan sebagai ormas itu hanya mencabut label pada tenda.

Doni menambahakan, pencabutan label ini bukan sebagai aksi intoleran, melainkan agar bantuan yang dibagikan tidak menonjolkan kelompok tertentu dan atas dasar kemanusiaan.

“Jadi perlu ditegaskan jika ini bukan aksi intoleran. Tendanya masih digunakan masyarakat, tidak ditolak. Hanya stiker atau labelnya yang dicabut,” tuturnya.

“Itu dilakukan agar netral semuanya, bergerak dengan atas nama kemanusiaan, tidak menonjolkan kelompok tertentu,” sambungnya.

Belum diketahui maksud dari aksi pencopotan tulisan 'Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia' itu. Namun, terkait dengan hal itu diketahui dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan bahwa prinsip penanggulangan bencana dilarang menyebarkan agama atau keyakinan tertentu sebagaimana termaktub dalam Pasal 3 ayat 2 huruf i yaitu nonproletisi.

Yang dimaksud dengan nonproletisi adalah bahwa dilarang menyebarkan agama atau keyakinan pada saat keadaan darurat bencana, terutama melalui pemberian bantuan dan pelayanan darurat bencana.
Penulis :
Aries Setiawan