Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pencuri Gasak Apple MacBook dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Pencuri Gasak Apple MacBook dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi
Pantau - Aparat kepolisian menangkap PA (22), seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil di Pondok Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, tidak lebih dari 24 jam usai melakukan aksinya di Jalan Nyiur 1 No. 3 RT 01 RW 09, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Kejadiannya pada hari Senin tanggal 28 November 2022 kemarin, sekira Pukul 14.40 WIB," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/11/2022).

Zain mengatakan bahwa PA menggasak laptop korban dari dalam mobil yang sedang parkir di lokasi tersebut.

"Menggasak laptop merek Apple Macbook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi," katanya.

Polisi berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Kalideres, Jakarta Barat, berkat petunjuk berupa rekaman CCTV.

"Penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, didapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kampung Asem, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat," ungkap Zain.

Pelaku bukan kali pertama melakukan aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama sebanyak 4 kali pada November 2022.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia