Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tiga Jenazah Korban Penembakan KKB di Bukit Bintang Dievakuasi ke Jayapura

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Tiga Jenazah Korban Penembakan KKB di Bukit Bintang Dievakuasi ke Jayapura
Pantau - Tiga jenazah korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (7/12/2022), dievakuasi ke Jayapura dan selanjutnya dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Cahyo Sukarnito kepada saat dihubungi ANTARA dari Jayapura, Rabu (7/12/2022) membenarkan bila jenazah ketiga korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek itu sudah dievakuasi ke Jayapura dan selanjutnya dikirim ke kampung halamannya di Muna, Sulawesi Tenggara untuk dimakamkan.

"Memang benar, jenazah ketiga korban penembakan yang dilakukan KKB pimpinan Nason Mimin itu sudah dievakuasi dari Oksibil," katanya.

Baca juga: Ini Permintaan Mahfuf Md ke Polri-BNPT usai Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung

Ketiga jenazah yang menjadi korban penembakan saat KKB menyerang pangkalan ojek yang berada di sekitar Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, Senin (5/12/2022) yaitu La Usu(25), Amanzani (42) atau La Aman dan La Tari.

Kelompok KKB pimpinan Nason Mimin, bulan September lalu dilaporkan juga membakar alat berat milik PT DHR.

"Evakuasi terhadap jenazah dan tiga rekannya yang selamat setelah diamankan warga Kampung Mangabib baru dapat dilakukan Selasa (6/12/2022) ," katanya.

Diakuinya bahwa selain mengevakuasi jenazah dan korban selamat juga dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berlangsung aman dengan pengawalan ketat.

Tiga orang pengojek yang selamat dalam insiden tersebut yaitu Rizal, Albijalil dan Laronu.

Baca juga: Keji! Ayah Tiri di Tangerang Cabuli Anaknya sampai Hamil 31 Minggu

Untuk menghindari terulangnya insiden tersebut, kata dia, diharapkan para pengojek tidak beroperasi keluar Kota Oksibil.

"Kami berharap para pengojek untuk sementara tidak beroperasi hingga keluar Oksibil," demikian Cahyo Sukarnito.
Penulis :
M Abdan Muflih