Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Jateng Bantah Iptu Umbaran Dicopot dari Kapolsek Kradenan

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Polda Jateng Bantah Iptu Umbaran Dicopot dari Kapolsek Kradenan
Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Tengah membantah kabar yang menyebut Iptu Umbaran Wibowo dicopot dari jabatan Kapolsek Kradenan, Blora.

Pencopotan berembus usai terungkap fakta bahwa Umbaran ternyata bekerja sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah.

"Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek, tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudsy dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

"Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya sebagai Kapolsek Kradenan," Iqbal menegaskan.

Iqbal menjelaskan bahwa Umbaran memang pernah mendapat tugas intelijen di wilayah Blora. Setelah itu, pada Januari 2021, Umbaran ditarik ke Polres Blora dan menjabat Kanit Intel.

Kemudian, Umbaran dimutasi dan mendapat jabatan Wakapolsek Blora. Hingga akhirnya 12 Desember 2022 Umbaran diangkat menjadi Kapolsek Kradenan.

Sebelumnya, Polres Blora, Jawa Tengah, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama dan sejumlah kapolsek jajaran Polres Blora. Sertijab digelar di halaman Mapolres Blora, Senin (12/12/2022).

Dari sertijab yang dipimpin oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi itu ada satu yang menarik perhatian. Salah satu dari lima kapolsek yang dilantik adaah seorang wartawan yang ternyata anggota Intelijen Khusus (Intelsus) Polda Jateng.

Perwira bernama Iptu Umbaran Wibowo itu selama ini menyamar sebagai kontributor TVRI. Sudah 14 tahun dia menyamar sebagai jurnalis.

Di laman resmi Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84. Umbaran bertugas di TVRI Jawa Tengah.

Iptu Umbaran Wibowo menjadi Kapolsek Kradenan menggantikan AKP Lilik Eko Sukaryono. Sementara itu, AKP Lilik menjabat Kapolsek Cepu menggantikan AKP Agus Budiono.

Baca juga:

Belasan Tahun Jadi Wartawan TVRI Tiba-tiba Jabat Kapolsek, ternyata Polisi Ini Intel!

Gerombolan Mata Elang Berulah di Bekasi, Ancam Bunuh Wartawan Pakai Senjata Tajam

Parah! Polisi di NTT Tipu Calon Anggota Polri, Diminta Rp250 Juta agar Lolos Tes
Penulis :
Aries Setiawan