
Pantau - Mabes Polri buka suara terkait Iptu Umbaran Wibisono yang merupakan intel polisi menyamar sebagai jurnalis di kawasan Blora, Jawa Tengah.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan keberadaan intelijen di tengah-tengah wartawan tidak mengganggu kerja jurnalistik.
"Intinya, setelah saya komunikasikan dengan teman-teman di Jawa Tengah menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah, rupanya bekerja dengan sangat baik," ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022).
"Hubungan komunikasi dengan teman-teman media di sana juga tidak ada kendala. Semua berjalan baik," kata Dedi.
Meski begitu, Dedi tidak bisa menjelaskan terkait aturan penempatan seorang intel. "Menyangkut masalah intelijen, itu bukan hanya di Indonesia, di negara mana pun sifatnya tertutup," tegasnya.
Baca juga: Belasan Tahun Jadi Wartawan TVRI Tiba-tiba Jabat Kapolsek, ternyata Polisi Ini Intel!
Aksi intelijen Iptu Umbaran terungkap ke publik saat dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. Selama 14 tahun, Iptu Umbaran dikenal sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah.
Di laman resmi Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84. Umbaran bertugas di TVRI Jawa Tengah.
Iptu Umbaran Wibowo menjadi Kapolsek Kradenan menggantikan AKP Lilik Eko Sukaryono. Sementara itu, AKP Lilik menjabat Kapolsek Cepu menggantikan AKP Agus Budiono.
Baca juga: AJI dan LBH Pers Desak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Susupkan Intel ke Institusi Pers
Ditemui wartawan, Senin (12/12/2022), Iptu Umbaran membenarkan dirinya pernah aktif menjadi jurnalis. Dia mengatakan hal itu merupakan bagian dari tugas dan perintah pimpinan.
“Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan,” ujarnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, membenarkan bahwa Iptu Umbaran Wibowo pernah bekerja sebagai wartawan tapi untuk wilayah Pati.
“Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati,” katanya saat dihubungi awak media, Rabu (14/12/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan keberadaan intelijen di tengah-tengah wartawan tidak mengganggu kerja jurnalistik.
"Intinya, setelah saya komunikasikan dengan teman-teman di Jawa Tengah menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah, rupanya bekerja dengan sangat baik," ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022).
"Hubungan komunikasi dengan teman-teman media di sana juga tidak ada kendala. Semua berjalan baik," kata Dedi.
Meski begitu, Dedi tidak bisa menjelaskan terkait aturan penempatan seorang intel. "Menyangkut masalah intelijen, itu bukan hanya di Indonesia, di negara mana pun sifatnya tertutup," tegasnya.
Baca juga: Belasan Tahun Jadi Wartawan TVRI Tiba-tiba Jabat Kapolsek, ternyata Polisi Ini Intel!
Aksi intelijen Iptu Umbaran terungkap ke publik saat dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. Selama 14 tahun, Iptu Umbaran dikenal sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah.
Di laman resmi Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84. Umbaran bertugas di TVRI Jawa Tengah.
Iptu Umbaran Wibowo menjadi Kapolsek Kradenan menggantikan AKP Lilik Eko Sukaryono. Sementara itu, AKP Lilik menjabat Kapolsek Cepu menggantikan AKP Agus Budiono.
Baca juga: AJI dan LBH Pers Desak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Susupkan Intel ke Institusi Pers
Ditemui wartawan, Senin (12/12/2022), Iptu Umbaran membenarkan dirinya pernah aktif menjadi jurnalis. Dia mengatakan hal itu merupakan bagian dari tugas dan perintah pimpinan.
“Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan,” ujarnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, membenarkan bahwa Iptu Umbaran Wibowo pernah bekerja sebagai wartawan tapi untuk wilayah Pati.
“Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati,” katanya saat dihubungi awak media, Rabu (14/12/2022).
- Penulis :
- Aries Setiawan










