Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kata KPK soal Luhut dan Mahfud Satu Suara OTT Jelek Buat Negara

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Kata KPK soal Luhut dan Mahfud Satu Suara OTT Jelek Buat Negara
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal adanya dua menteri yang mengekritik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

"Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan, tapi juga diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik. Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Ali mengatakan KPK beberapa kali melakakukan OTT terhadap kepala daerah berkaitan dengan kasus suap. KPK juga intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda), baik eksekutif maupun legislatif.

"Misalnya,melalui modus perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran. KPK intens melakukan pendampingan di antaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP)," katanya.

Ia menyebut KPK mengidentifikasi setiap titik rawan yang ada di pemda melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari situ, KPK lalu mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Ali menyebut bahwa kepala daerah tiap beraksi itu tidak sendiri melainkan sering bermufakat dengan para pelaku bisnis. KPK juga mengidentifikasi titik rawan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari situ, KPK lalu mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

"Modusnya, kepala daerah tidak berdiri sendiri. Mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis. Karena itu, KPK pun melakukan intervensi pencegahan korupsi terhadap para pelaku usaha agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif," jelasnya.

"Sehingga tidak ada lagi permufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di pemerintah daerah," lanjutnya.

Baca Juga: Luhut soal OTT KPK: Enggak Bagus, Jangan Sedikit-sedikit Tangkap!

Ali menegaskan bahwa KPK itu bekerja holistik. Artinya, tidak hanya penindakan tetapi juga pencegahan. Hal tersebut dilakukan tentunya agar modus serupa tidak terulang lagi.

"KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya, tapi KPK pun melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang. Konkretnya, KPK mendorong Kemendikbudristek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntabel," katanya.

Ali juga memastikan, upaya pencegahan tindak pidanan korupsi bukan hanya dilakukan di lingkungan kepada daerah, pendidikan dan peradilan.

"Korupsi terkait pengurusan perkara di peradilan. KPK pun telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat PN/PT. Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi," katanya.

Diberikan sebelumnya, Menko Marvees, Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi soal OTT KPK. Ia mengatakan OTT KPK terhadap pejabat yang diduga melakukan korupsi itu tidak bagus dan buat negeri jelek.

“Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan enggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita,” ujar Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Ia juga mengingatkan KPK untuk jangan sedikit-sedikit melakukan penangkapan. Tak lupa ia juga mengingatkan semua pihak kalau bekerja harus dengan hati.

“Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main,” kata Luhut.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, juga satu suara dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan, soal ketidak setujuannya dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Mahfud Punya Alasan Satu Suara dengan Luhut soal OTT KPK Jelek Buat Negara
Penulis :
Firdha Rizki Amalia