
Pantau - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta buka suara mengenai kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor usai ditabrak truk sampah milik DLH DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"Kita sekarang serahkan kepada pihak kepolisian penyidikannya ya," ujar Pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, dikutip detikcom, Rabu (28/12/2022).
Yoga membenarkan bahwa truk sampah itu milik DLH DKI Jakarta. Sementara status sopir yang mengendarai truk merupakan pegawai PJLP di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.
Pihaknya belum bisa melakukan apapun termasuk menjatuhkan sanski terhadap sopir hingga aparat kepolsian merilis hasil penyidikan.
"Dia masih pegawai DLH. Nanti sanksi misalnya kayak disiplin, surat peringatan, atau segala macam nanti kita ambil berdasarkan hasil penyidikan. Kita belum bisa melakukan apa-apa. Karena kita serahkan kepada hasil penyidikannya kepolisian nya," jelas Yoga.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara motor tewas usai ditabrak truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/12) sekitar pukul 20.10 WIB.
“Korban pengemudi kendaraan sepeda motor Yamaha Vega R bernopol G-6942-DR atas nama G. Mengalami luka pada kepala, meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra.
Sementara, penumpang sepeda motor mengalami sejumlah luka akibat kecelakaan tersebut. Kemudian korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Tebet.
"Penumpang kendaraan sepeda motor atas nama MW mengalami luka pada tangan dan kaki lecet, kondisi sadar,” katanya.
Baca Juga: Pengendara Motor di Jaksel Tewas Ditabrak Truk Sampah DLH DKI Jakarta
"Kita sekarang serahkan kepada pihak kepolisian penyidikannya ya," ujar Pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, dikutip detikcom, Rabu (28/12/2022).
Yoga membenarkan bahwa truk sampah itu milik DLH DKI Jakarta. Sementara status sopir yang mengendarai truk merupakan pegawai PJLP di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.
Pihaknya belum bisa melakukan apapun termasuk menjatuhkan sanski terhadap sopir hingga aparat kepolsian merilis hasil penyidikan.
"Dia masih pegawai DLH. Nanti sanksi misalnya kayak disiplin, surat peringatan, atau segala macam nanti kita ambil berdasarkan hasil penyidikan. Kita belum bisa melakukan apa-apa. Karena kita serahkan kepada hasil penyidikannya kepolisian nya," jelas Yoga.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara motor tewas usai ditabrak truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/12) sekitar pukul 20.10 WIB.
“Korban pengemudi kendaraan sepeda motor Yamaha Vega R bernopol G-6942-DR atas nama G. Mengalami luka pada kepala, meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra.
Sementara, penumpang sepeda motor mengalami sejumlah luka akibat kecelakaan tersebut. Kemudian korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Tebet.
"Penumpang kendaraan sepeda motor atas nama MW mengalami luka pada tangan dan kaki lecet, kondisi sadar,” katanya.
Baca Juga: Pengendara Motor di Jaksel Tewas Ditabrak Truk Sampah DLH DKI Jakarta
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia