
Pantau - Kemunculan aliran menyimpang bernama 'Bab Kesucian' di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bikin heboh karena melarang pengikutnya makan daging, ikan, minum susu, hingga melarang salat 5 waktu.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaaan, Ahmad Fahrurrozi meminta polisi turun tangan untuk mengusut aliran tersebut.
"Sebaiknya aparat kepolisian memeriksa dan mengusut agar tidak meresahkan masyarakat. Mungkin juga perlu diperiksa psikolog apakah mereka masih sehat dan waras," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Menurut Gus Fahrur, polisi dapat berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Sulsel. Ia berharap, masyarakat yang berada dekat dengan yayasan aliran 'Bab Kesucian' diedukasi agar mengikuti ajaran Islam yang benar.
"Masyarakat harus diberi panduan untuk mengikuti agama Islam yang benar," ucapnya.
MUI Sulsel turut angkat bicara terkait munculnya aliran 'bab kesucian' di Kabupaten Gowa. MUI Sulsel mengatakan pengikut aliran itu tidak melaksanakan salat lima waktu.
"Mereka mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat," kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry.
"Ini menyalahi hal yang disepakati (ma'lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," lanjutnya.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaaan, Ahmad Fahrurrozi meminta polisi turun tangan untuk mengusut aliran tersebut.
"Sebaiknya aparat kepolisian memeriksa dan mengusut agar tidak meresahkan masyarakat. Mungkin juga perlu diperiksa psikolog apakah mereka masih sehat dan waras," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Menurut Gus Fahrur, polisi dapat berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Sulsel. Ia berharap, masyarakat yang berada dekat dengan yayasan aliran 'Bab Kesucian' diedukasi agar mengikuti ajaran Islam yang benar.
"Masyarakat harus diberi panduan untuk mengikuti agama Islam yang benar," ucapnya.
MUI Sulsel turut angkat bicara terkait munculnya aliran 'bab kesucian' di Kabupaten Gowa. MUI Sulsel mengatakan pengikut aliran itu tidak melaksanakan salat lima waktu.
"Mereka mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat," kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry.
"Ini menyalahi hal yang disepakati (ma'lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," lanjutnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas










