
Pantau - Polisi, pihak hotel dan suami oknum jaksa menggerebek istrinya di sebuah hotel berbintang dengan seorang pengacara di Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (31/1/2022).
Karena ditemukan tidak terbukti berzina, pengacara yang berada di dalam kamar tersebut berinisial RM mengelak atas tuduhan perselingkuhan.
Saat pintu dibuka, oknum jaksa berinisial MN mengenakan daster putih bermotif garis-garis sementara teman prianya RM mengenakan baju berwarna abu-abu dan tanpa celana.
"Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, dilansir detikSumut, Senin (3/1/2022).
Dennis mengatakan jaksa yang menjabat Kasipidum Kejari Pesawaran itu dipergoki sedang 'ngamar' berduaan bersama RM saat malam pergantian tahun baru. Ketika digerebek RM sedang berada di atas kasur tanpa celana.
Penggerebekan itu disebutnya dilakukan usai suami MN membuat laporan. Tak mau kebobolan, suami MN saat itu juga ikut dalam penggerebekan.
"Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," urai Dennis.
RM Bantah Tidak kenakan Celana
RM memberikan klarifikasi ihwal penggerebekan dirinya bersama Kasipidum Kejari Pesawaran, MN di kamar hotel.
RM mengakui bahwa saat itu sedang di kamar hotel 216 bersama MN, tapi dia menepis tudingan berzina karena di kamar juga ada orang lain yakni anak dan asisten rumah tangga (ART) MN.
"Saat anggota kepolisian dan VB yang merupakan suami dari MN datang, memang saya berada di dalam kamar tersebut tapi saya pastikan tidak ada perbuatan zinah. Mereka datang itu, saya lagi di dalam toilet untuk buang air besar. Selain itu tak seperti apa yang disebutkan pada berita sebelumnya bahwa saya tidak mengenakan pakaian," ujarnya.
Karena ditemukan tidak terbukti berzina, pengacara yang berada di dalam kamar tersebut berinisial RM mengelak atas tuduhan perselingkuhan.
Saat pintu dibuka, oknum jaksa berinisial MN mengenakan daster putih bermotif garis-garis sementara teman prianya RM mengenakan baju berwarna abu-abu dan tanpa celana.
"Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, dilansir detikSumut, Senin (3/1/2022).
Dennis mengatakan jaksa yang menjabat Kasipidum Kejari Pesawaran itu dipergoki sedang 'ngamar' berduaan bersama RM saat malam pergantian tahun baru. Ketika digerebek RM sedang berada di atas kasur tanpa celana.
Penggerebekan itu disebutnya dilakukan usai suami MN membuat laporan. Tak mau kebobolan, suami MN saat itu juga ikut dalam penggerebekan.
"Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," urai Dennis.
RM Bantah Tidak kenakan Celana
RM memberikan klarifikasi ihwal penggerebekan dirinya bersama Kasipidum Kejari Pesawaran, MN di kamar hotel.
RM mengakui bahwa saat itu sedang di kamar hotel 216 bersama MN, tapi dia menepis tudingan berzina karena di kamar juga ada orang lain yakni anak dan asisten rumah tangga (ART) MN.
"Saat anggota kepolisian dan VB yang merupakan suami dari MN datang, memang saya berada di dalam kamar tersebut tapi saya pastikan tidak ada perbuatan zinah. Mereka datang itu, saya lagi di dalam toilet untuk buang air besar. Selain itu tak seperti apa yang disebutkan pada berita sebelumnya bahwa saya tidak mengenakan pakaian," ujarnya.
- Penulis :
- Desi Wahyuni










