HOME  ⁄  Nasional

Dalami Kasus Garam, 3 Importir Diperiksa Kejagung

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Dalami Kasus Garam, 3 Importir Diperiksa Kejagung
Pantau - Tiga orang diperiksa tim penyidik jampidsus kejaksaan agung terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022, Jumat (6/1/2023).

“Memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” ujar kapuspenkum kejagung Ketut Sumedana.

Mereka adalah, TS selaku Direktur PT Dairygold Indonesia, S selaku Direktur PT Tunas Baru Lampung, dan AZ selaku Direktur PT Wirontono Baru.

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara atas nama Tersangka MK,” kata kapuspenkum.

Diketahui, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan 6 orang yaitu tersangka MK, FJ, YA, FTT, SW alias ST, dan tersangka YN.
Sementara itu, jumlah kerugian negara dan perekonomian negara, masih dalam proses perhitungan oleh ahli. [Laporan: Syudratin]
Penulis :
renalyaarifin

Terpopuler