
Pantau - Sidang tuntutan terdakwa Ricky Rizal akan digelar pekan depan. Jaksa memohon agar diberi waktu 2 pekan untuk menyusun berkas tuntutan terhadap Ricky.
"Jaksa penuntut umum, tiba saatnya melakukan tuntutan. Kami jadwalkan satu minggu dari hari ini," kata hakim ketua, Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
"Kami mohon waktu, karena melihat banyak sekali dan kita satu tim dengan lima terdakwa. Kami mohon waktu paling tidak 2 minggu," jawab jaksa.
Hakim menolak permohonan tersebut dan tetap memutuskan sidang tuntutan digelar pekan depan. Hakim mengatakan pihaknya dibatasi waktu.
"Tidak bisa penuntut umum, kami dibatasi waktu. Jadi, satu minggu waktunya," kata hakim.
"Kami mohon pertimbagan majelis hakim, apabila dalam waktu 1 minggu," kata jaksa.
"Kita sudah pertimbangan, jadi kita itu kan 1 minggu jaksa penuntut umum," jawab hakim Wahyu.
"Jaksa penuntut umum, tiba saatnya melakukan tuntutan. Kami jadwalkan satu minggu dari hari ini," kata hakim ketua, Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
"Kami mohon waktu, karena melihat banyak sekali dan kita satu tim dengan lima terdakwa. Kami mohon waktu paling tidak 2 minggu," jawab jaksa.
Hakim menolak permohonan tersebut dan tetap memutuskan sidang tuntutan digelar pekan depan. Hakim mengatakan pihaknya dibatasi waktu.
"Tidak bisa penuntut umum, kami dibatasi waktu. Jadi, satu minggu waktunya," kata hakim.
"Kami mohon pertimbagan majelis hakim, apabila dalam waktu 1 minggu," kata jaksa.
"Kita sudah pertimbangan, jadi kita itu kan 1 minggu jaksa penuntut umum," jawab hakim Wahyu.
- Penulis :
- renalyaarifin