
Pantau.com - Cucu salah satu konglomerat Indonesia, Richard Muljadi pada Rabu dini hari, 22 Agustus 2018, kepergok polisi tengah menggunakan narkoba jenis kokain di salah satu toilet restoran di kawasan SCBD, Jakarta.
Kejadian ini cukup menyita perhatian, pasalnya RIchard merupakan salah satu keturunan orang terkaya di Indonesia. Selain itu, penangkapan Richard pun tidak disengaja oleh polisi, dan itu membuktikan kesigapan personel Polri dalam meringkus pelaku kriminal di sekelilingnya.
Berikut beberapa fakta dibalik penangkapan Richard:
1. Ditangkap oleh seorang polisi yang sedang berkunjung ke restoran
Adalah Kombes Pol Herry Heryawan atau akrab disapa Herrimen yang menangkap langsung Richard saat di toilet. Saat akan menggunakan toilet, perwira menengah Polri itu curiga karena salah satu bilik tertutup cukup lama.
Setelah menunggu lama, keluarlah pria yang belakangan adalah Richard Muljadi dan langsung meninggalkan toilet. Namun Herrimen melihat ada sesuatu di atas handphone iPhone X Richard yang dinilai mencurigakan oleh Herrimen.
"Setelah keluar dari kamar mandi dan Pak Herrimen menemukan bahwa di atas handphone di layar itu ada serbuk putih di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
2. Iphone X Digunakan Sebagai Alas Meletakkan Kokain
Saat keluar toilet nampak serbuk putih kokain sisa pakai, menempel di layar iPhone X milik Richard, lalu Herrimen melakukan interogasi singkat, sebelum akhirnya diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
3. Uang Lembaran 5 Dollar Australia Sebagai Alat Isap
Richard menggunakan lembaran uang dollar yang ia linting untuk menghisap kokain yang diletakkan di layar Iphone X miliknya.
4. Kokain Hadiah Jelang Pernikahan
Dalam keterangannya Argo menyebutkan tersangka menerima kokain dari orang tak dikenal atas suruhan ML (saat ini DPO) sebagai hadiah jelang pernikahannya.
"Awalnya tersangka menerima BB (barang bukti) dari orang tidak dikenal atas suruhan ML (DPO) sebagai hadiah karena tersangka mau menikah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu siang (22/8/2018).
Dari hasil pemeriksaan, Argo menyebutkan sisa kokain yang disita polisi seberat 0,038 gram.
"Dan untuk sisa dari pemakaian kokain itu, ada sekitar 0,038 gram," ujar Argo.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi