Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Breaking News: Pengacara Sebut Relawan Melawan karena Lukas Tokoh Adat

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Breaking News: Pengacara Sebut Relawan Melawan karena Lukas Tokoh Adat
Pantau - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Penangkapan orang nomor satu di Papua tersebut terjadi bentrokan antara relawan dengan polisi di Mako Brimob Kotaraja Papua.

Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe mengungkapkan bahwa relawan yang menyerang polisi kemungkinan karena melindungi kepala adat.

"Relawan itu melindungi karena itu karakter dalam adat kami melindungi ketua adat sebagai orang tua, menjadi panutan," paparnya dalam wawancara live by phone di salah satu televisi swasta, Selasa (10/1/2023).

Aloy juga mengklaim kondisi kesehatan kliennya saat ditangkap masih mengalami tekanan darah turun naik.

“Ya Hari Sabtu lalu beliau tekanan darahnya turun naik,” kata Aloysius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

KPK akhirnya berhasil meringkus Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal ini dibenarkan Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri.

“Iya diamankan,” ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

“Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2022).

Dua tersangka itu masing-masing Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe (LE) dan pihak swasta/Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).

Baca Juga: Belum Sah Jadi Capres PDIP, Ganjar Pranowo Diteriaki Presiden di ‘Hajatan’ Mega
Penulis :
Desi Wahyuni