Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Meski Ada Riwayat ODGJ, Ayah yang Sandera Anak di Depok Ditahan Polisi

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Meski Ada Riwayat ODGJ, Ayah yang Sandera Anak di Depok Ditahan Polisi
Pantau - Aparat kepolisian menahan pria berinisial YB yang menyandera anak perempuannya berusia 2 tahun di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. YB ditahan meski memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Kanit PPA Polres Depok, Iptu Indro WP mengatakan, pihaknya menahan sementara menjadwalkan untuk pemeriksaan kejiawaan YB.

"Ditahan, tapi kan ada riwayat dia berobat kejiwaan. Kita cek kejiwaan dulu," ujar Indro WP saat dilansir detikcom, Rabu (11/1/2023).

Sampai saat ini. YB ditetapkan sebagai tersangka karena, kata Indro, perlu adanya tes kesehatan jiwa terlebih dahulu. Setelah mendapat hasil pemeriksaan, barulah dapat menentukan status YB.

"Kita uji kejiwaan dulu di rumah sakit. Apakah ada gangguan kejiwaan apa enggak. Karena yang nentuin dia gangguan dan nggaknya dari pihak dokter," tutur Indro.

Sebelumnya, kaporles Metro Depok, Kombes Pol. Erwin Imran Siregar, mengatakan akan pihaknya akan mempersangkakakn YB dengan pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan.

"Kasus merampas kemerdekaan seseorang sebagaimana masuk dalam pasal 333 KUHP tentang penyekapan ancaman dengan ancaman hukuman 8 tahun," kata Erwin kepada wartawan di Polres Metro Depok.

Diketahui, penyanderaan berlangsung selama 6 jam mulai Selasa (10/1/2023) pukul 22.00 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pukul 04.00 WIB. Selama disandera sang ayah, si anak menangis terus-menerus.

“Anaknya nangis terus sampai jam 2.00 pagi masih nangis terus. Baru tertidur jam 3.00 pagi,” tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi,

Selama menyandera sang anak, pelaku menempelkan sangkur di leher anaknya itu. Bersyukur pelaku tak sampai melukai korban.Selama 6 jam ia tak tidur-tidur menyandera anaknya sambil menghisap rokok.

“Dia mungkin masih ingat itu anaknya. Anaknya dibolak-balik, dari kiri dipindah ke kanan, sangkurnya diletakkan terus kalau kedengeran suara-suara di luar, dia tempelin lagi ke leher anaknya,” kata dia.

“Dia (pelaku) nggak tidur-tidur selama 6 jam itu. Sambil ngerokok, sambil pisau disimpan di lantai, ditempel lagi ke leher anaknya, begitu terus selama 6 jam itu,” lanjut Hengki.

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia