Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Orbit Kemhan Ditahan

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Orbit Kemhan Ditahan
Pantau - Tim Penyidik Koneksitas Jampidmil Kejagung melakukan penahanan kepada 4 tersangka kasus dugaan korupsi kontrak sewa satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pada 2015. Penahanan tersangka dilakukan pada Kamis (12/1/2023) di rumah tahanan salemba cabang Kejaksaan Agung.

Adapun 4 tersangka tersebut yaitu AW selaku Komisaris Utama PT DNK; SCW selaku Direktur Utama PT DNK; Laksamana Muda (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode Desember 2013 s/d Agustus 2016; dan TVH selaku Warga Negara Asing (tenaga ahli PT DNK).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penahanan dilakukan dalam rangka pelimpahan ketahap penuntutan.

"Tindakan penahanan oleh Penyidik Koneksitas terhadap para Tersangka dilaksanakan dalam rangka pelimpahan perkara ke tahap penuntutan sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP tentang syarat objektif dan subjektif dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujarnya.

Kapuspenkum menjelaskan perbuatan para tersangka diduga bersama-sama melakukan pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) kontrak sewa satelit Artemis dari Avanti dengan dalih bahwa dalam kondisi darurat untuk menyelamatkan Alokasi Spektrum pada slot orbit 123° Bujur Timur (BT).

Tapi kenyataannya, satelit Artemis yang telah disewa tidak berfungsi karena spesifikasi satelit Artemis tersebut tidak sama dengan satelit sebelumnya yaitu Garuda-1 yakni tidak dapat difungsikan dan tidak dapat bermanfaat.

Menurut Kapuspenkum penyidikan saat ini masih terfokus pada dugaan korupsi proses sewa satelit Artemis milik Avanti yang dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03.03/SR-607/D5/02/2022 tanggal 12 Agustus 2022 terdapat kerugian negara dengan nilai sekitar Rp453 miliar. [Laporan: Syudratin]
Penulis :
renalyaarifin