
Pantau – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merubah jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023. Mulai dari seleksi peserta hingga perubahan nama jadi SNPMB (seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru). Perubahan tersebut mengacu pada peraturan Kemendikbudristek. Permendikbudristek No. 48 tahun 2022 tentang penerimaan mahasiswa baru.
"Dulu LTMPT badan yang dikelola majelis rektor PTN, mengelola 3 jalur masuk PTN yaitu SNPTN basis rapot dan prestasi, SBMPTN tes UTBK, dan Mandiri. Sekarang ganti penyelenggara di bawah koordinasi Kemendikbut, LTMPT berubah menjadi SNPMB," kata Ketua Umum Pelaksanaan SNPMB, Prof Mochamad Ashari, Jumat (13/1/2023).
Beberapa perubahan di bawah Kemendikbud seperti seleksi SNMPTN berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), SBMPTN dan UTBK berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Lalu jalur mandiri dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi.
Sebelumnya, Ada yang dari sistem penilaian berbasis prestasi, misalnya dari nilai rapot yang diambil dari mata pelajaran tertentu, Soshum, Saintek. Tahun 2023 seluruh nilai rapot dirata-rata berbobot 50%.
"Sementara 50% sisanya masing-masing rektor boleh mengambil dari prestasi atau mengambil dua mata pelajaran pokok, misalnya yang sesuai dengan jurusan. Nilai olahraga pun masuk ke perhitungan, kalau kemarin tidak," ujar Rektor ITS ini.
Kemudian, perubahan juga terjadi pada UTBK materi tes. Jika tahun 2022 terdapat Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Potensi Akademik (TPA). Pada tahun 2023, tes pertama skolastik, kedua literasi numerik matematika dasar tapi penalaran, ketiga pemahaman literasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
"Pada tes sesi pagi dan sore seperti tahun lalu, hanya saja sesi pagi isinya TPS lalu ganti jam berikutnya penalaran matematika dan pemahaman literasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris, jadi ada dua dalam satu sesi. Sama halnya dengan sesi siang," jelasnya.
Sebelumnya, LTMPT diberi surat keputusan Menteridikbud untuk mempersiapkan sampai 31 Desember 2022 dan terbit SK baru, yaitu struktur dan dan kepengurusan. Termasuk Ashari yang masih menjadi Ketua Umum untuk pelaksanaan SNPMB tahun 2023. Perubahan ini sudah dilakukan uji coba, karena sistem dan modelnya baru, kepanitiaan pun juga.
"Sudah diuji coba, tapi ada kendala-kendala, SNPMB ini sama dengan tahun lalu, tugasnya itu membutuhkan data dari pihak lain. Data Pusdatim Kemendikbud, data sekolah, nama siswa, identitas sekolah. Untuk yang melayani UIN PTKIN Keagamaan SNPMB mengambil data ke server Umis milik Kemenag isinya data siswa MI. SNPMB mengambil data untuk dibaca saja tidak untuk diubah," ungkapnya.
"Dulu LTMPT badan yang dikelola majelis rektor PTN, mengelola 3 jalur masuk PTN yaitu SNPTN basis rapot dan prestasi, SBMPTN tes UTBK, dan Mandiri. Sekarang ganti penyelenggara di bawah koordinasi Kemendikbut, LTMPT berubah menjadi SNPMB," kata Ketua Umum Pelaksanaan SNPMB, Prof Mochamad Ashari, Jumat (13/1/2023).
Beberapa perubahan di bawah Kemendikbud seperti seleksi SNMPTN berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), SBMPTN dan UTBK berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Lalu jalur mandiri dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi.
Sebelumnya, Ada yang dari sistem penilaian berbasis prestasi, misalnya dari nilai rapot yang diambil dari mata pelajaran tertentu, Soshum, Saintek. Tahun 2023 seluruh nilai rapot dirata-rata berbobot 50%.
"Sementara 50% sisanya masing-masing rektor boleh mengambil dari prestasi atau mengambil dua mata pelajaran pokok, misalnya yang sesuai dengan jurusan. Nilai olahraga pun masuk ke perhitungan, kalau kemarin tidak," ujar Rektor ITS ini.
Kemudian, perubahan juga terjadi pada UTBK materi tes. Jika tahun 2022 terdapat Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Potensi Akademik (TPA). Pada tahun 2023, tes pertama skolastik, kedua literasi numerik matematika dasar tapi penalaran, ketiga pemahaman literasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
"Pada tes sesi pagi dan sore seperti tahun lalu, hanya saja sesi pagi isinya TPS lalu ganti jam berikutnya penalaran matematika dan pemahaman literasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris, jadi ada dua dalam satu sesi. Sama halnya dengan sesi siang," jelasnya.
Sebelumnya, LTMPT diberi surat keputusan Menteridikbud untuk mempersiapkan sampai 31 Desember 2022 dan terbit SK baru, yaitu struktur dan dan kepengurusan. Termasuk Ashari yang masih menjadi Ketua Umum untuk pelaksanaan SNPMB tahun 2023. Perubahan ini sudah dilakukan uji coba, karena sistem dan modelnya baru, kepanitiaan pun juga.
"Sudah diuji coba, tapi ada kendala-kendala, SNPMB ini sama dengan tahun lalu, tugasnya itu membutuhkan data dari pihak lain. Data Pusdatim Kemendikbud, data sekolah, nama siswa, identitas sekolah. Untuk yang melayani UIN PTKIN Keagamaan SNPMB mengambil data ke server Umis milik Kemenag isinya data siswa MI. SNPMB mengambil data untuk dibaca saja tidak untuk diubah," ungkapnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah