
Pantau - Terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat dituntut kurungan seumur hidup, Selasa (17/1/2023).
Situasi di luar persidangan PN Jakarta Selatan terdapat sejumlah gerakan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) mendesak Ferdy Sambo dihukum seumur hidup.
"Kami menuntut Ferdy Sambo dihukum seumur hidup," papar Rizal selaku Koordinator aksi kepada Pantau.com.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup. Jaksa meyakini bahwa Ferdy Sambo sebagai otak atau dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.
“Seumur hidup,” kata Jaksa di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Pendemo pun mengaku puas atas putusan JPU.
"Iya puas," kata Rizal yang tak lama kemudian membubarkan aksi.
Baca Juga: Viral Penumpang Live Streaming di Pesawat Yeti Airlines Sebelum Jatuh ke Jurang
Situasi di luar persidangan PN Jakarta Selatan terdapat sejumlah gerakan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) mendesak Ferdy Sambo dihukum seumur hidup.
"Kami menuntut Ferdy Sambo dihukum seumur hidup," papar Rizal selaku Koordinator aksi kepada Pantau.com.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup. Jaksa meyakini bahwa Ferdy Sambo sebagai otak atau dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.
“Seumur hidup,” kata Jaksa di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Pendemo pun mengaku puas atas putusan JPU.
"Iya puas," kata Rizal yang tak lama kemudian membubarkan aksi.
Baca Juga: Viral Penumpang Live Streaming di Pesawat Yeti Airlines Sebelum Jatuh ke Jurang
- Penulis :
- Desi Wahyuni