
Pantau - Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Jaksa mengungkap pelucutan senjata Yosua atas kehendak Putri Candrawathi.
"Berdasarkan saksi Richard dalam rentang waktu lama bersama terdakw Putri Candrawathi di kamar. Kemudian saksi Ricky keluar dari kamar Putri lalu turun ke lantai satu dan bertemu dengan Richard, kemudian Ricky sempat bertanya soal keberadaan Yosua. Kemudian Ricky masuk ke kamar ajudan dan langsung mengamankan senjata Yosua," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Jaksa meyakini pertemuan Ricky dan Putri di kamar itu membicarakan tentang pengamanan senjata api. Jaksa yakin Ricky menyimpan senjata HS milik Yosua dan senjata dinas Styer O di kamar anak Putri.
"Fakta bahwa senjata tersebut dimankan dalam kamar anak terdakwa Putri Candrawathi yang tidak mungkin bisa dimasuki tanpa adanya persetujuan terdakwa Putri," katanya
"Senjata api milik Yosua diamankan atas kehendak terdakwa Putri Candrawathi," sambungnya.
"Berdasarkan saksi Richard dalam rentang waktu lama bersama terdakw Putri Candrawathi di kamar. Kemudian saksi Ricky keluar dari kamar Putri lalu turun ke lantai satu dan bertemu dengan Richard, kemudian Ricky sempat bertanya soal keberadaan Yosua. Kemudian Ricky masuk ke kamar ajudan dan langsung mengamankan senjata Yosua," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Jaksa meyakini pertemuan Ricky dan Putri di kamar itu membicarakan tentang pengamanan senjata api. Jaksa yakin Ricky menyimpan senjata HS milik Yosua dan senjata dinas Styer O di kamar anak Putri.
"Fakta bahwa senjata tersebut dimankan dalam kamar anak terdakwa Putri Candrawathi yang tidak mungkin bisa dimasuki tanpa adanya persetujuan terdakwa Putri," katanya
"Senjata api milik Yosua diamankan atas kehendak terdakwa Putri Candrawathi," sambungnya.
- Penulis :
- renalyaarifin