
Pantau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan di Kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur, pada Selasa (17/1/2023).
Adapun salah satu ruangan yang digeledah KPK yaitu ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi. Lantas, apakah Prasetio bakal diperiksa KPK terkait kasus tersebut?
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan itu akan dipertimbangkan oleh pihak penyidik.
“Jadi pemeriksaan seorang saksi tentu nanti tim penyidik akan mempertimbangkan banyak hal. Pertama apakah seseorang dipanggil saksi itu penting dan dia dapat menerangkan pengetahuannya. Ada begitu ya untuk menerangkan rangkaian dugaan perbuatan dari para tersangka,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Rabu (18/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023) sore.
Tim penyidik datang ke DPRD DKI untuk penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Ali belum menjelaskan ruangan mana yang digeledah dan apa saja yang dicari penyidik.
"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," ujar Ali.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Pengadaan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.
KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah ini. Namun Ali masih enggan menyampaikan nama-nama tersangka.
Ali mengatakan saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangka.
Penyidik KPK juga sudah memanggil sejumlah saksi. Di antaranya anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik, kemudian juga KPK sudah memanggil pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, pihak swasta, hingga notaris.
Adapun salah satu ruangan yang digeledah KPK yaitu ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi. Lantas, apakah Prasetio bakal diperiksa KPK terkait kasus tersebut?
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan itu akan dipertimbangkan oleh pihak penyidik.
“Jadi pemeriksaan seorang saksi tentu nanti tim penyidik akan mempertimbangkan banyak hal. Pertama apakah seseorang dipanggil saksi itu penting dan dia dapat menerangkan pengetahuannya. Ada begitu ya untuk menerangkan rangkaian dugaan perbuatan dari para tersangka,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Rabu (18/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023) sore.
Tim penyidik datang ke DPRD DKI untuk penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Ali belum menjelaskan ruangan mana yang digeledah dan apa saja yang dicari penyidik.
"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," ujar Ali.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Pengadaan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.
KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah ini. Namun Ali masih enggan menyampaikan nama-nama tersangka.
Ali mengatakan saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangka.
Penyidik KPK juga sudah memanggil sejumlah saksi. Di antaranya anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik, kemudian juga KPK sudah memanggil pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, pihak swasta, hingga notaris.
- Penulis :
- M Abdan Muflih