
Pantau - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.
Menurutnya, kenaikan BPIH yang hampir mencapai 30 juta rupiah per orang terlalu memberatkan para jemaah haji.
"Usulan kenaikan itu terlalu tinggi, pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (23/1/2023).
Saleh memaparkan, jumlah jemaah reguler haji Indonesia 203.320 orang. Jika ada kenaikan 30 juta rupiah, maka uang jemaah yang akan dikumpulkan mencapai lebih dari 14,06 trilun rupiah.
Ia menambahkan, hal ini belum termasuk manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar 5,9 triliun. Sementara itu, lanjutnya, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar 283 miliar rupiah.
"Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak," tegasnya.
Saleh memaparkan sejumlah alasan memandang kontroversi kenaikan BPIH 2023 tersebut. Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda, sehingga asyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka.
"Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan," beber Saleh.
Kedua, saat ini sudah ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang mengelola keuangan haji. Menurutnya, kehadiran BPKH semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan para jemaah.
"BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai.Wajar kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," lanjutnya.
Ketiga, kenaikan BPIH akan memunculkan asumsi masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrasturuktur.
"Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," tutupnya.
Menurutnya, kenaikan BPIH yang hampir mencapai 30 juta rupiah per orang terlalu memberatkan para jemaah haji.
"Usulan kenaikan itu terlalu tinggi, pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (23/1/2023).
Saleh memaparkan, jumlah jemaah reguler haji Indonesia 203.320 orang. Jika ada kenaikan 30 juta rupiah, maka uang jemaah yang akan dikumpulkan mencapai lebih dari 14,06 trilun rupiah.
Ia menambahkan, hal ini belum termasuk manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar 5,9 triliun. Sementara itu, lanjutnya, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar 283 miliar rupiah.
"Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak," tegasnya.
Saleh memaparkan sejumlah alasan memandang kontroversi kenaikan BPIH 2023 tersebut. Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda, sehingga asyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka.
"Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan," beber Saleh.
Kedua, saat ini sudah ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang mengelola keuangan haji. Menurutnya, kehadiran BPKH semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan para jemaah.
"BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai.Wajar kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," lanjutnya.
Ketiga, kenaikan BPIH akan memunculkan asumsi masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrasturuktur.
"Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas