
Pantau – Warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan temuan sesosok mayat pria berinisial BJ (23) tergeletak di sebuah gubuk.
Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa mayat tersebut diduga korban penganiayaan. Hal tersebut berdasarkan dengan adanya temuan luka di bagian kepala, badan hingga tangan korban.
“Setelah dilakukan identifikasi ditemukan beberapa luka di bagian kepala, badan dan tangan korban sehingga patut diduga korban meninggal akibat penganiayaan oleh sejumlah orang,” kata Sigit saat dikonfirmasi pada Selasa (24/1/2023).
Menurut keterangan para saksi yang menemukan mayat tersebut, pelaku penganiayaan diduga berjumlah empat orang dengan dua unit sepeda motor. Di mana para pelaku membawa jasad korban dan meletakkannya di gubuk itu.
“Dari keterangan saksi, korban dibawa oleh sekitar 4 orang dengan 2 motor kemudian ditinggal begitu saja di gubuk itu,” katanya.
Usai melakukan penyelidikan kasus tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial AM yang merupakan tersangka dari kasus penganiayaan tersebut.
Menurut Sigit, AM mengaku jika dirinya dan temannya telah menganiaya BJ hingga tewas. Dan kini AM tengah menjalani pemeriksaan intesif, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“Berdasarkan keterangan tersangka AM, mengakui telah menganiaya korban dan tersangka melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.
“Saat ini, tersangka AM masih menjalani pemeriksaan mendalam, selain itu polisi masih memburu tersangka lainnya,” pungkas Sigit.
Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa mayat tersebut diduga korban penganiayaan. Hal tersebut berdasarkan dengan adanya temuan luka di bagian kepala, badan hingga tangan korban.
“Setelah dilakukan identifikasi ditemukan beberapa luka di bagian kepala, badan dan tangan korban sehingga patut diduga korban meninggal akibat penganiayaan oleh sejumlah orang,” kata Sigit saat dikonfirmasi pada Selasa (24/1/2023).
Menurut keterangan para saksi yang menemukan mayat tersebut, pelaku penganiayaan diduga berjumlah empat orang dengan dua unit sepeda motor. Di mana para pelaku membawa jasad korban dan meletakkannya di gubuk itu.
“Dari keterangan saksi, korban dibawa oleh sekitar 4 orang dengan 2 motor kemudian ditinggal begitu saja di gubuk itu,” katanya.
Usai melakukan penyelidikan kasus tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial AM yang merupakan tersangka dari kasus penganiayaan tersebut.
Menurut Sigit, AM mengaku jika dirinya dan temannya telah menganiaya BJ hingga tewas. Dan kini AM tengah menjalani pemeriksaan intesif, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“Berdasarkan keterangan tersangka AM, mengakui telah menganiaya korban dan tersangka melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.
“Saat ini, tersangka AM masih menjalani pemeriksaan mendalam, selain itu polisi masih memburu tersangka lainnya,” pungkas Sigit.
- Penulis :
- M Abdan Muflih