HOME  ⁄  Nasional

Dikasih Hati Minta Jantung, Kades Ngotot minta Masa Jabatan 27 Tahun

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Dikasih Hati Minta Jantung, Kades Ngotot minta Masa Jabatan 27 Tahun
Pantau - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta masa jabatan kepala desa tidak hanya hanya diubah menjadi 9 tahun, tapi juga mengusulkan kepala desa bisa menjabat hingga 27 tahun atau 3 periode.

“Kajian kita sudah 9 tahun, ada naskah akademiknya kenapa 9 tahun dan 2 periode. Walaupun banyak kepada desa kayak Apdesi dan Papdesi minta 9 kali 3 (jadi) 27 tahun. Papdesi juga minta kalau perlu tidak ada periodesasinya,” ungkap Sunan dalam jumpa pers di Sunbreeze Hotel, Senin (23/1/2023).

"Ini harus disetujui sebelum pemilu. Kami merekomendasikan agar bukan lagi sembilan tahun tapi tiga periode. Karena alasan kita, yang sudah menjabat dari amsa sekarang itu otomatis tidak boleh mnecalonkan kembali," paparnya.

Wamendestrans Tidak Setuju

Kabar ini ramai di media sosial dalam akun @lambeturah, 25/1/2023). Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi menilai, Kades tidak akan berkembang jika masa periodesasi nya 27 tahun atau seumur hidup.

Dia lantas mencontohkan seperti Wakil Bupati Malang Didik Budi Muljono. Sebab, Menurutnya, masa jabatan kepala desa harusnya tidak menjadi pelabuhan terakhir.

“Harusnya mikirnya, ada teman-teman saya yang mikir begitu, contohnya Wakil Bupati Malang Mas Didik itu, dia dari kades, jadi ketua DPRD dari PDIP partainya, sekarang jadi wakil bupati, jadi kades jangan mikir lama dong,” kata Budi Arie dalam diskusi Adu Perspektif kolaborasi, Rabu (25/1/2023).

“Nah itulah kalau ada yang ingin kades itu lama-lama justru saya balik bertanya, motifnya apa lama-lama jadi kades? Karena kajiannya harus panjangin periode satu kali pilihan, cuma term-nya dikurangi,” jelasnya.

Sebelumnya, Budi mengkaji usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Budi Arie menilai Pilkades berbeda dengan nasional dan provinsi.

Budi Arie menyebut masa jabatan kepala desa dari 6 tahun selama 3 periode akan menjadi 2 kali 9 tahun sama dengan 18 tahun. Dia tidak setuju jika masa jabatan kades hingga 27 tahun.

“Kajian kita sudah 9 tahun, ada naskah akademiknya kenapa 9 tahun dan 2 periode. Walaupun banyak kepada desa kayak Apdesi dan Papdesi minta 9 kali 3 (jadi) 27 tahun. Papdesi juga minta kalau perlu tidak ada periodesasinya,” ungkap Budi Arie.

Baca Juga: Wamendes Ungkap Kades Tidak Akan Berkembang Jika Periodesasi 27 Tahun
Penulis :
Desi Wahyuni

Terpopuler