
Pantau - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief belum dapat memastikan angka kenaikan biaya haji yang lebih rasional.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar 69,1 juta rupiah.
Baca Juga: Kritik Kenaikan Biaya Haji, Komisi VIII DPR: Hampir 70 Persen Jemaah Haji Tidak Mampu!
"Kita belum menyepakati dalam menyebut angka, karena Kemenag kan sudah menyebut angka itu. Kita tidak mau menyebut angka baru sebelum semuanya fix, kecuali setelah kunjungan dari Saudi," ungkap Hilman usai rapat bersama Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, Kamis (26/1/2023).
Hilman memastikan, pemerintah tidak bermaksud untuk memberatkan calon jemaah haji. Ia menerangkan, angka tersebut baru sebatas usulan yang mengacu pada komponen biaya lainnya.
"Ujungnya, kita semua ingin ada biaya yang terjangkau oleh masyarakat, tapi di saat yang sama kita juga ingin jaga keuangan haji," lanjutnya.
Baca Juga: BPKH Ungkap Kelola Dana Haji 167 Triliun Hingga Desember 2022
Saat ditanya berapa batas minimum biaya yang harus dikeluarkan jemaah agar dana haji tidak semakin tergerus, Hilman mengatakan, hal tersebut masih terus didiskusikan bersama mitra kerja.
"Ini kan harga-harga masih dalam kajian, harga minyak, hotel, termasuk komoditas untuk bahan konsumsi mereka di sana. Jadi belum bisa dipastikan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar 69,1 juta rupiah.
Baca Juga: Kritik Kenaikan Biaya Haji, Komisi VIII DPR: Hampir 70 Persen Jemaah Haji Tidak Mampu!
"Kita belum menyepakati dalam menyebut angka, karena Kemenag kan sudah menyebut angka itu. Kita tidak mau menyebut angka baru sebelum semuanya fix, kecuali setelah kunjungan dari Saudi," ungkap Hilman usai rapat bersama Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, Kamis (26/1/2023).
Hilman memastikan, pemerintah tidak bermaksud untuk memberatkan calon jemaah haji. Ia menerangkan, angka tersebut baru sebatas usulan yang mengacu pada komponen biaya lainnya.
"Ujungnya, kita semua ingin ada biaya yang terjangkau oleh masyarakat, tapi di saat yang sama kita juga ingin jaga keuangan haji," lanjutnya.
Baca Juga: BPKH Ungkap Kelola Dana Haji 167 Triliun Hingga Desember 2022
Saat ditanya berapa batas minimum biaya yang harus dikeluarkan jemaah agar dana haji tidak semakin tergerus, Hilman mengatakan, hal tersebut masih terus didiskusikan bersama mitra kerja.
"Ini kan harga-harga masih dalam kajian, harga minyak, hotel, termasuk komoditas untuk bahan konsumsi mereka di sana. Jadi belum bisa dipastikan," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas