
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segara membuka pemblokiran rekening BCA milik pedangan burung bernama Ilham Wahyudi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
"Segera bank akan mengkoreksi dengan membuka blokir bank dimaksud dan memblokir rekening bank yang benar," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (27/1/2023).
KPK sebelumnya memerintahkan pihak bank untuk memblokir rekening milik salah satu tersangka kasus suap dana hibah Pemprov Jawa Timur. Namun, pihak bank keliru justru memblokir Ilham lantaran ada kesamaan nama.
"Ternyata nama dan tanggal lahir pihak yang kami minta untuk diblokir relatif sama sehingga rekening bank yang terblokir oleh pihak bank adalah rekening orang yang salah," kata Nurul.
Nurul menjelaskan proses pemblokiran ini berbasis nama, tanggal lahir, dan alamat. KPK tidak menentukan karena memang tidak memiliki data nomor rekening.
"(Data nomor rekening) sepenuhnya pada pihak perbankan," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK meminta pedagang burung di Pamekasan, Madura, bernama Ilham Wahyudi meminta membuat pengajuan pencabutan blokir rekening. Ilham mengeluhkan rekening BCA miliknya diblokir atas perintah KPK.
“Pemilik rekening ajukan saja permohonan pencabutan pemblokiran rekeningnya,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Kamis (26/1).
Johanis menyarankan agar Ilham Wahyudi menyertakan serangkaian bukti yang menunjukkan sedang tidak terlibat dalam penanganan perkara yang ditangani KPK.
Diketahui, saldo dalam rekening yang diblokir itu cuma berjumlah Rp 2 juta.
"Segera bank akan mengkoreksi dengan membuka blokir bank dimaksud dan memblokir rekening bank yang benar," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (27/1/2023).
KPK sebelumnya memerintahkan pihak bank untuk memblokir rekening milik salah satu tersangka kasus suap dana hibah Pemprov Jawa Timur. Namun, pihak bank keliru justru memblokir Ilham lantaran ada kesamaan nama.
"Ternyata nama dan tanggal lahir pihak yang kami minta untuk diblokir relatif sama sehingga rekening bank yang terblokir oleh pihak bank adalah rekening orang yang salah," kata Nurul.
Nurul menjelaskan proses pemblokiran ini berbasis nama, tanggal lahir, dan alamat. KPK tidak menentukan karena memang tidak memiliki data nomor rekening.
"(Data nomor rekening) sepenuhnya pada pihak perbankan," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK meminta pedagang burung di Pamekasan, Madura, bernama Ilham Wahyudi meminta membuat pengajuan pencabutan blokir rekening. Ilham mengeluhkan rekening BCA miliknya diblokir atas perintah KPK.
“Pemilik rekening ajukan saja permohonan pencabutan pemblokiran rekeningnya,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Kamis (26/1).
Johanis menyarankan agar Ilham Wahyudi menyertakan serangkaian bukti yang menunjukkan sedang tidak terlibat dalam penanganan perkara yang ditangani KPK.
Diketahui, saldo dalam rekening yang diblokir itu cuma berjumlah Rp 2 juta.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia