Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sopir Audi Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur Serahkan Diri ke Polisi

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Sopir Audi Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur Serahkan Diri ke Polisi
Pantau - Sopir mobil Audi, Sugeng Guruh Gautama, Legiman, yang telah ditetapkan sebegai tersangka kecelakaan yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

"Iya (menyerahkan diri). Sedang dimintai keterangan," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Minggu (29/1/2023).

Hingga saat ini proses pemeriksaan Sugeng sebagai tersangka masih berlangsung. Keputusan penahanan Sugeng akan ditentukan usai pemeriksaan rampung.

"Tunggu saja hasil pemeriksaan. Masih dimintai keterangan," kata Doni.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 junto Pasal 312 Undang-Undang RI Nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum dengan Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara.

Diketahui, Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswi dan ia juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ditetapkan tersanka atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman. Ada upaya melarikan diri. Kita tetapkan DPO,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, Sabtu (28/1/2023).

Diberitakan sebelumnya, mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amalia Nuraeni, mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor hingga tewas di Jalan Raya Bandung-Cianjur, beberapa waktu lalu.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menegaskan kalau mobil sedan mewah yang menabrak mahasiswi itu melarikan diri, bukan rombongan kendaraan polisi yang saat itu sama-sama melintas di tempat kejadian.

“Mobil yang melindas Selvi mobil sedan warna hitam merek Audi tipe A8, mobil tersebut tidak masuk dalam iring-iringan kendaraan polisi. Kami mendapatkan keterangan dari saksi mata dan hasil rekaman CCTV di sejumlah titik,” kata Doni di Cianjur, Rabu (25/1).

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia