
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap pemilik sebenarnya mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amalia Nuraeni. Ternyata mobil itu bukan milik Kompol D ataupun N, wanita yang berada dalam mobil tersebut.
"Setelah kami dalami dan dikonfirmasi ke pemiliknya, mobil ini milik perorangan atas inisial J. Terdaftar bukan milik D atau N," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Selasa (31/1/2023)/
Doni menyebut mobil Audi ini adalah mobil peinjaman. Pemilik sebenarnya merupakan warga Jakarta dan tidak mengetahui mobil itu ada di Cianjur.
"Dipinjamkan, yang bersangkutan (pemilik) ada di Jakarta dan tidak tahu mobilnya berada di Cianjur," katanya.
Diketahui, saat peristiwa tabrakan itu, wanita berinisial N yang belakangan diketahui adalah Nur, istri siri Kompol D, berada di dalam mobil sebagai penumpang. Nur menyebut mobil Audi itu milik suaminya dan dipinjamkan karena mobilnya sedang di bengkel.
Adapun kasus yang menyeret Kompol D ini berawal dari mobil Audi A6 yang ditumpangi wanita bernama Nur menabrak mahasiswi univerisitas Surya Kencana (Unsur), Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amalia. Dalam pengakuannya, Nur mengaku sebagai istri kedua Kompol D.
Selvi mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor hingga tewas di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jumat (20/1/2023). Sementara, sopir mobil Audi, Sugeng Guruh Gautama Legiman, telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Sementara, Kompol D juga telah diproses Propam atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kompol D kini dikurung di tempat khusus.
“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu, Senin (30/1).
.
"Setelah kami dalami dan dikonfirmasi ke pemiliknya, mobil ini milik perorangan atas inisial J. Terdaftar bukan milik D atau N," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Selasa (31/1/2023)/
Doni menyebut mobil Audi ini adalah mobil peinjaman. Pemilik sebenarnya merupakan warga Jakarta dan tidak mengetahui mobil itu ada di Cianjur.
"Dipinjamkan, yang bersangkutan (pemilik) ada di Jakarta dan tidak tahu mobilnya berada di Cianjur," katanya.
Diketahui, saat peristiwa tabrakan itu, wanita berinisial N yang belakangan diketahui adalah Nur, istri siri Kompol D, berada di dalam mobil sebagai penumpang. Nur menyebut mobil Audi itu milik suaminya dan dipinjamkan karena mobilnya sedang di bengkel.
Adapun kasus yang menyeret Kompol D ini berawal dari mobil Audi A6 yang ditumpangi wanita bernama Nur menabrak mahasiswi univerisitas Surya Kencana (Unsur), Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amalia. Dalam pengakuannya, Nur mengaku sebagai istri kedua Kompol D.
Selvi mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor hingga tewas di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jumat (20/1/2023). Sementara, sopir mobil Audi, Sugeng Guruh Gautama Legiman, telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Sementara, Kompol D juga telah diproses Propam atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kompol D kini dikurung di tempat khusus.
“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu, Senin (30/1).
.
#Jawa Barat#Kecelakaan Lalu Lintas#Cianjur#anggota polisi#Anggota Polri#laka lantas#kasus kecelakaan#Mahasiswi Cianjur#Kompol D
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia