Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Pastikan Ojol Tak Dikenakan ERP

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Pemprov DKI Pastikan Ojol Tak Dikenakan ERP
Pantau – Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berjanji ojol tak dikenakan dari tarif ERP. Syafrin menjelaskan pentingnya penerapan ERP demi mengendalikan mobilitas warga. Kecuali ojek online, sebab ojek online bagian dari angkutan umum maka dia memastikan ojol terbebas dari ERP.

"Sesuai PM (Peraturan Menteri Perhubungan) 12 tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus sesuai PM 118 tahun 2018 angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum," jelas Syafrin

"Oleh sebab itu, maka rencana penerapan kepada dua moda ini (ojek online dan taksi online) dikecualikan," sambungnya.

Diketahui, Rencana penerapan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) menuai polemik. Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta masukan dari masyarakat agar rencana penerapan ERP berjalan dengan baik.

"Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," kata Heru Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023).

Heru menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalanan Jakarta. Dia mengatakan penerapan ERP masih butuh waktu panjang karena aturannya masih dalam kajian.

"Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian," tuturnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah