Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bripka Madih Minta Mahfud Md Juga Beri Atensi Khusus Seperti Kasus 'Polisi Bedil Polisi', Sindir Sambo?

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Bripka Madih Minta Mahfud Md Juga Beri Atensi Khusus Seperti Kasus 'Polisi Bedil Polisi', Sindir Sambo?
Pantau - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih akan melakukan audiensi ke DPR soal sengketa tanah miliknya. Ia meminta Menko Polhukam, Mahfud Md memberi perhatian khusus pada kasusnya sama seperti saat menangani kasus polisi yang lain.

“Kita minta audiensi terhadap Komisi III DPR RI supaya dipantau,” kata pengacara Madih, Yasin Hasan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (10/2/2023).

Kemudian, Madih juga meminta perhatian khusus pada Mahfud Md. Hasan mengatakan bahwa kasus sengketa milik Madih layak untuk mendapatkan atensi khusus.

“Kemudian Kemenko Polhukam, supaya ini menjadi perhatian khusus. Kalau kemarin, polisi bedil polisi jadi perhatian khusus. Kemudian polisi dagang narkoba, polisi dagang narkoba sudah jadi perhatian khusus,” kata Hasan.

“Sekarang, polisi mencari keadilan di kantor polisi yang belum dikerjain sama polisi. Kalau dia aja belum dikerjakan sampai saat ini, sorry to say nih. Masyarakat paling bawah sekali apa kabarnya?,” sambungnya.

Sebelumnya, anggota Provos Polsek Jatinegara itu lalu dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim.

Pemanggilan terhadap Bripka Madih ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Djuhandani mengatakan Bripka Madih dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait aduannya ke Satgas Anti Mafia Bareskrim Polri.

“Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya,” kata Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Jumat (10/2).

Dalam surat bernomor B/868/II/2023/Dittipum tanggal 8 Februari 2023, Madih diundang untuk klarifikasi.

Dalam surat, tertulis Satuan Tugas Anti Mafia Tanah telah menerima surat pengaduan masyarakat dari Saudara Madih yang isinya menerangkan bahwa adanya dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Saudara Mulih dkk terhadap H Tonge Nyimin (orang tua Madih) yang memiliki alas hak berupa surat Girik No 191 atas nama Tonge yang terjadi di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan pondok Gede, Kota Bekasi.
Penulis :
renalyaarifin

Terpopuler